1,2 Juta Ruang Kelas Rusak, Pemerintah Percepat Revitalisasi dengan Aplikasi Digital

Gogot menegaskan pentingnya program revitalisasi karena Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan akses pendidikan.

oleh Tim NewsDiterbitkan 19 November 2025, 21:07 WIB
Perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur sekolah. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan  Aplikasi Revitalisasi Sekolah. Aplikasi ini digunakan untuk mempercepat pemerataan sarana prasarana pendidikan dan memastikan proses pengusulan berjalan terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan revitalisasi sekolah 2026 memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kita sudah punya Inpres dan komitmen bersama antarpemerintah daerah, KSP, DPR RI, dan Kemendagri. Ini menjadi landasan hukum untuk melaksanakan revitalisasi sekolah tahun 2026, khususnya pada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia yang perlu atensi serius,” ujarnya dalam Webinar Sosialisasi Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan, Rabu (19/11/2025).

Gogot menegaskan pentingnya program revitalisasi karena Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan akses pendidikan. Saat ini terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas rusak sedang dan berat di 195 ribu sekolah. Pada 2025, Kemendikdasmen telah merevitalisasi 16.080 sekolah, namun jumlah itu masih jauh dari kebutuhan nasional.

“Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam 1–2 tahun. Tetapi kita harus menyelesaikan yang masuk skala prioritas agar anak-anak bisa belajar dengan aman, nyaman, dan gembira,” tambahnya.

Revitalisasi 2026 mencakup pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang rusak, penataan lingkungan sekolah (pagar, akses masuk, estetika), hingga penyediaan sumber air bersih untuk sanitasi layak. Program diberikan untuk sekolah negeri dan swasta, dengan prioritas daerah 3T dan sekolah dengan tingkat kerusakan tertinggi.

 

Aplikasi Revitalisasi Satuan Pendidikan

Perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur sekolah. (Istimewa)

Aplikasi Revitalisasi yang dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id menjadi pusat kendali perencanaan, pemantauan, dan pengajuan usulan revitalisasi.

“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 untuk mendukung proses yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” jelas Gogot.

Aplikasi tersebut menyediakan fitur rekomendasi otomatis berbasis data Dapodik, pengecekan kelengkapan dokumen real-time, pemeringkatan sasaran, verifikasi berlapis, hingga akses detail kondisi ruang sekolah.

Gogot meminta pemerintah daerah memastikan pengusulan tepat sasaran. Pemda diminta menyusun prioritas berdasarkan kerusakan, melakukan asesmen lapangan, serta mendampingi sekolah melengkapi dokumen.

Sementara itu, sekolah wajib menyiapkan dokumen lahan siap bangun, foto kerusakan dengan geotagging enam sudut, dan formulir tingkat kerusakan sesuai ketentuan Kementerian PUPR.

 

Hadirkan Sekolah Aman dan Layak

Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Eko Susanto, menegaskan bahwa percepatan revitalisasi bertujuan memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dalam kondisi aman dan nyaman.

“Revitalisasi adalah investasi masa depan. Ketika kita memperbaiki ruang kelas dan memastikan sarana prasarana sekolah, kita membuka peluang bagi jutaan anak Indonesia,” ujarnya.

Eko mengingatkan bahwa keberhasilan revitalisasi 2026 bergantung pada koordinasi pemerintah daerah. “Pemda memegang peran penentu keberhasilan. Segera koordinasikan pengusulan melalui aplikasi dan tentukan prioritas sesuai kriteria,” pesannya.

Ia menambahkan, program revitalisasi bukan hanya pembangunan fisik, melainkan komitmen menghadirkan layanan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh warga negara.

Infografis Sasaran, Tujuan, Jenjang Pendidikan & Fasilitas Sekolah Rakyat. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya