PT Transjakarta Buka Suara soal Isu Pelecehan Seksual Pegawai

Perusahaan siap mendampingi korban jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 12 November 2025, 20:29 WIB
Bus Transjakarta berhenti di Halte Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/8/2022). PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali mengoperasikan Halte Gelora Bung Karno (GBK) setelah rampung direvitalisasi. Halte GBK efektif melayani pelanggan bertepatan di HUT Ke-77 RI pada Rabu, 17 Agustus 2022 kemarin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT TransJakarta menegaskan tidak akan menolerir segara bentuk kekerasan seksual apalagi jika melibatkan pegawainya. Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan pegawai yang terlibat sudah diberikan sanksi tegas.

"​Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan (koordinator lapangan) sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku (SP2)," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

Dia menambahkan, jika muncul bukti baru atau ketidakpuasan terhadap sanksi yang dijatuhkan, manajemen terbuka untuk meninjau kembali proses tersebut. Perusahaan juga siap mendampingi korban jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

"Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," ucap dia.

Dia pastikan, kampanye anti-kekerasan seksual terus dilakukan, baik secara internal maupun eksternal.

"Kami memiliki komitmen zero tolerance," ucap dia.

Demo Pegawai Transjakarta Hari Ini

Untuk diketahui, sepanjang 2024, Transjakarta melayani 371,4 juta pelanggan dengan rata-rata lebih dari 1 juta pelanggan per hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ayu juga menyinggung terkait aksi demo karyawan yang terjadi hari ini. Manajemen memberikan dispensasi bagi mereka yang menyampaikan aspirasi di kantor pusat.

Menurutnya, tujuh serikat pekerja di TransJakarta dan perusahaan akan memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terbaru pada bulan Desember mendatang. Lewat PKB, seluruh aspirasi karyawan diharapkan dapat dibahas secara resmi dan konstruktif.

"Bulan Desember nanti, kami akan memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terbaru, yang merupakan sarana resmi dan efektif untuk menyampaikan dan membahas seluruh aspirasi secara konstruktif," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya