Liputan6.com, Jakarta- Pemberian gelar pahlawan nasional merupakan bentuk penghargaan tertinggi negara atas jasa-jasa luar biasa seorang tokoh. Pemerintah Indonesia pun telah menyematkannya pada sejumlah pihak pada 10 November 2025. Namun, di tengah kebijakan ini bermunculan hoaks yang dapat menimbulkan keresahan.
Hoaks ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi memecah belah dan merusak citra tokoh maupun lembaga terkait. Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri dan membongkar berbagai hoaks yang beredar di masyarakat terkait penyematan gelar pahlawan.
Advertisement
Agar tidak terpengaruh, simak daftar hoaks terkait penyematan gelar pahlawan.
Artikel M Qodari Sebut Jokowi Layak Dapat Gelar Pahlawan karena Jasanya Melebihi Jenderal Soedirman dan Ahmad Yani
Beredar di media sosial postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan M Qodari menyebut mantan Presiden Jokowi layak mendapat gelar pahlawan karena jasanya melebihi Jenderal Soedirman dan Ahmad Yani. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 3 November 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
"Muhammad Qodari: Joko Widodo Memenuhi Syarat Gelar Pahlawan Jasa Jokowi Melebihi Jenderal Sudirman Dan Ahmad Yani"
Akun itu menambahkan narasi:
"Entah bener apa gak berita ini, kalau bener, otak Qodari tercemar ingus kali ya?"
Lalu benarkah postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan M Qodari menyebut mantan Presiden Jokowi layak mendapat gelar pahlawan karena jasanya melebihi Jenderal Soedirman dan Ahmad Yani? Simak dalam artikel berikut ini...
Jokowi Setujui Gibran Jadi Pahlawan Nasional
Beredar di media sosial postingan artikel Mantan Presiden Jokowi setujui usulan M Qodari agar Gibran Rakabuming Raka jadi pahlawan nasional. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Oktober 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Jokowi Setuju Qodari Jadikan Gibran Pahlawan Nasional"
Akun itu menambahkan narasi:
"Untuk warga +62.,,apakah anda juga setuju ????"
Lalu benarkah postingan artikel Mantan Presiden Jokowi setujui usulan M Qodari agar Gibran Rakabuming Raka jadi pahlawan nasional? Simak dalam artikel berikut ini...
Artikel Kepala Staf Kepresiden M Qodari Usulkan Wapres Gibran Jadi Pahlawan Nasional
Beredar di media sosial postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qadari usulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka jadi pahlawan nasional. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 29 Oktober 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
"Muhammad Qadari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional Jasanya Sudah Banyak Buat Bangsa Dan Negar Melebihi Soekarno Dan Soeharto".
Akun itu menambahkan narasi:
"Tolong jangan di hujat ya…"
Lalu benarkah postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qadari usulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka jadi pahlawan nasional? Simak dalam artikel berikut ini...