Natalius Pigai Sebut Kementerian HAM Tak Bisa Tuntaskan Kasus Marsinah: Kewenangan Komnas HAM dan Polisi

Dia menyebut kementeriannya hanya berperan dalam aspek eksekutif, bukan yudikatif.

oleh Rio Ferdinand Muhammad Eka PutraDiterbitkan 12 November 2025, 15:35 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat ditemui awak media di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan penuntasan kasus kematian aktivis buruh Marsinah bukan menjadi kewenangan Kementerian HAM, melainkan ranah Komnas HAM dan kepolisian. Dia menyebut kementeriannya hanya berperan dalam aspek eksekutif, bukan yudikatif.

“Apakah Kementerian HAM itu bisa menuntaskan keadilan? Itu tidak tepat. Malah yang lebih tepat sebenarnya di Komnas HAM atau di institusi kepolisian atau aparat,” kata Pigai di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Pigai menjelaskan, secara struktur pemerintahan, Kementerian HAM tidak memiliki kewenangan untuk mengusut atau memutus perkara hukum. Oleh karena itu, penyelesaian kasus Marsinah, yang hingga kini masih menyisakan misteri, bukan berada di bawah tanggung jawab langsung kementeriannya.

“Kementerian HAM merupakan bagian dari eksekutif sehingga tidak memiliki kewenangan yudikatif,” ujarnya.

Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa negara tetap berkomitmen menghadirkan keadilan bagi Marsinah dan keluarganya. Dia menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah tidak bertentangan dengan perjuangan untuk mengungkap fakta kematiannya.

“Memberikan penghargaan kepada Marsinah oleh negara, maupun juga keluarga memperjuangkan sebuah keadilan, pengungkapan fakta, data, peristiwa adalah posisinya sama dan tidak boleh dipertentangkan,” kata Pigai, dilansir Antara.

Menurut dia, baik Kementerian HAM maupun keluarga Marsinah memiliki tujuan yang sama.

“Kami posisinya sama, eksekutif dengan keluarga Marsinah posisinya sama. Jadi tidak bisa dipertentangkan. Keduanya. Justru kita ingin memberikan penghargaan atas perjuangannya,” tutur Pigai.

Marsinah Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (10/11/2025) di Istana Negara Jakarta menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara, salah satunya Marsinah.

Marsinah merupakan buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo, Jawa Timur. Pada 1993, ia bersama rekan-rekannya melakukan aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah sesuai standar pemerintah.

Pada 5 Mei 1993, Marsinah terakhir terlihat saat mendatangi markas Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo untuk menanyakan nasib rekan-rekannya yang ditahan. Tiga hari kemudian, pada 8 Mei 1993, jasadnya ditemukan di sebuah gubuk di Nganjuk dengan tanda-tanda penyiksaan berat dan kekerasan seksual.

Kasus pembunuhan Marsinah menjadi salah satu simbol pelanggaran HAM terhadap buruh di era Orde Baru dan hingga kini belum terungkap tuntas.

Nama Marsinah Diabadikan di Kementerian HAM

Sebagai bentuk penghormatan negara, Menteri HAM Natalius Pigai mengabadikan nama Marsinah sebagai nama ruang pelayanan HAM di kantor Kementerian HAM, Jakarta.

“Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia,” kata Pigai dalam keterangan di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Penetapan nama ruang pelayanan HAM ini bertepatan dengan momen penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Ruang Marsinah berlokasi di lantai 1 Gedung K.H. Abdurrahman Wahid dan disiapkan sebagai pusat pelayanan publik bidang HAM.

Pemerintah berharap ruangan itu menjadi pengingat bagi aparat negara untuk menjunjung perlindungan dan pelayanan tanpa diskriminasi. Pigai menegaskan bahwa penamaan ini juga merupakan pengakuan atas keberanian dan keteguhan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak dasar buruh, termasuk upah layak dan kebebasan berserikat.

“Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu,” ucap Pigai.

Ruang Marsinah Jadi Pusat Pelayanan HAM

Ruang Marsinah kini difungsikan sebagai pusat pelayanan publik di bidang hak asasi manusia. Kementerian HAM menjadikannya tempat untuk menerima aduan masyarakat, mediasi, dan edukasi HAM.

Pigai menyebut bahwa penamaan ruang ini bukan hanya simbolik, melainkan juga bentuk komitmen moral lembaganya dalam membela kelompok lemah dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga negara.

Keputusan ini sekaligus mengukuhkan posisi Marsinah sebagai figur penting dalam sejarah perjuangan buruh Indonesia. Pengusulan namanya sebagai pahlawan nasional telah disuarakan sejak lama oleh berbagai organisasi buruh dan aktivis HAM.

Pesan Keluarga Marsinah untuk Presiden Prabowo

Dalam acara penganugerahan di Istana Negara, kakak Marsinah, Marsini, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas gelar pahlawan yang diberikan kepada adiknya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Presiden RI yang sekarang. Terima kasih banget, terima kasih sebesar-besarnya untuk anugerah yang diberikan untuk adik saya Marsinah," ucap Marsini.

Dia juga berpesan agar pemerintah terus memperjuangkan kesejahteraan para pekerja.

"Jangan ada PHK-PHK terutama yang outsorsing. Siapa tahu dengan Pak Prabowo, dibuat seperti zaman dulu, tidak ada outsoursing," katanya.

Marsini turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memperjuangkan nama adiknya hingga diakui sebagai Pahlawan Nasional.

"Juga saya berterima kasih kepada teman-teman Marsinah yang lain, yaitu ke-13 anak yang di PHK pada saat terjadinya peristiwa demo yang sehingga di PHK," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya