Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku pasrah dan tidak akan melakukan perlawanan hukum terhadap pemberhentiannya.
Diberhentikan SBY, Aceng Pasrah
Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku pasrah dan tidak akan melakukan perlawanan hukum terhadap pemberhentiannya.
diperbarui 22 Feb 2013, 19:17 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Produsen Herborist, Victoria Care Indonesia Tebar Dividen Rp 46,9 Miliar
Sinopsis 'Marauders', Film Aksi Perampokan di Sebuah Bank Penuh Ketegangan
Resep Soto Sokaraja yang Sedap Gurih, Lengkap dengan Sambal Kacang
Sinopsis 'The Invincible Dragon', Film Aksi Jin Zhang dan Anderson Silva
Kejagung: Dalam HP Anggota Densus 88 Ditemukan Profiling Jampidsus
Mengenal AutoCAD, Aplikasi dengan Segudang Fitur untuk Desain 2D dan 3D
VIDEO: Hendak Bubarkan Tawuran Pelajar, 2 Anggota Satgas di Bogor Malah Ditabrak dan Dikeroyok
Bengkel-Bengkel Ini Dilengkapi Shaking Machine untuk Cek Kaki-Kaki Mobil
PLN Raup Laba Rp 22,07 Triliun pada 2023, Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah
9 Idol KPop yang Punya Rambut Keriting Alami, Ada Idolamu?
Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Timah
VIDEO: Asap dan Ledakan di Langit Gaza saat Israel Memperluas Serangan ke Rafah