Liputan6.com, Jakarta Bocah berusia empat tahun, Bilqis akhirnya berhasil dijemput oleh pihak kepolisian di pedalaman Jambi pada Sabtu (8/11/2025). Bilqis diculik dan dijual oleh sindikat pelaku penculikan dan perdagangan orang.
Bilqis dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan harga Rp 80 juta. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengungkapkan, warga Suku Anak Dalam membeli Bilqis dari dua tersangka yakni Adit Prayitno Saputra dan Meriana adalah karena mereka ingin mengadopsi korban.
Advertisement
"Ya, untuk sementara yang ini (kasus penculikan Bilqis hingga dijual ke Suku Anak Dalam) untuk diadopsi," kata Devi, Senin (10/11/2025).
Polisi masih melakukan pendalaman ada tidaknya motif lain di balik kasus penculikan dan perdagangan anak ini. Apalagi saat ini beredar isu dan spekukasi adanya dugaan perdagangan organ tubuh manusia.
"Dugaan lainnya masih kita dalami. Untuk kalau misalkan ada transaksi lainnya, ya. Tapi untuk yang sekarang yang kita ungkap (kasus Bilqis), untuk adopsi," ucapnya lagi.
Kronologi Penculikan Hingga Bilqis Dijual
Untuk diketahui, kasus penculikan bocah berusia 4 tahun bernama Bilqis di Kota Makassar menjadi sorotan publik.Kasus ini teryata melibatkan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas provinsi hingga ke warga Suku Anak Dalam yang berada di Jambi.
Kasus ini bermula ketika Bilqis hilang di Taman Pakui Sayang pada Minggu (2/11/2025) setelah diculik oleh seorang wanita bernama Sri Yuliana alias Ana. Lalu, Ana menjual Bilqis di grup Facebook bernama Adopsi Anak.
Seorang warga asal Sukoharjo bernama Nadia Hutri pun berminat dan sepakat membeli Bilqis dengan harga Rp 3 juta, mereka lalu bertransaksi di Kota Makassar. Nadia lalu membawa Bilqis ke Jambi dan dijual lagi kepada pasangan suami istri bernama Adit Prayitno Saputra dan Meriana seharga Rp 30 juta.
Setalah itu Meriana lalu menjual Bilqis ke warga Suku Anak Dalam seharga Rp 80 juta.