Liputan6.com, Ankara - Turki mengumumkan pada Jumat bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah pejabat senior pemerintahannya atas dugaan genosida terkait perang di Gaza.
Pengumuman tersebut segera mendapat bantahan tegas dari Israel. Menteri Luar Negeri Gideon Saar menyatakan bahwa Israel “dengan tegas menolak, dengan penuh penghinaan” tuduhan itu, bahkan menyebutnya sebagai “aksi publisitas terbaru dari tiran (Presiden Turki) Recep Tayyip Erdogan.”
Advertisement
Dalam pernyataan resmi, Kejaksaan Istanbul menyebut ada 37 orang yang menjadi target surat perintah penangkapan, meski daftar lengkapnya tidak diungkap, dikutip dari laman France24, Minggu (9/11/2025).
Beberapa nama yang disebut termasuk Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, serta Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Eyal Zamir.
Turki menuding para pejabat tersebut terlibat dalam “genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang disebut dilakukan secara sistematis di Gaza. Pernyataan itu juga menyinggung pemboman terhadap “Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina” pada Maret lalu—fasilitas yang dibangun Turki di Jalur Gaza.
Sebagai salah satu pengkritik paling lantang terhadap operasi Israel di Gaza, Turki tahun lalu ikut mendukung gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ), yang menuduh Israel melakukan genosida.
Sementara itu, gencatan senjata yang rapuh telah berlaku sejak 10 Oktober sebagai bagian dari rencana perdamaian regional yang digagas Presiden AS Donald Trump.
Kelompok Hamas menyambut langkah Turki tersebut, menyebutnya sebagai “langkah terpuji yang mencerminkan komitmen rakyat dan pemimpin Turki terhadap nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan solidaritas dengan rakyat Palestina.”
Ketegangan Diplomatik
Dalam unggahannya di platform X, Saar menuding bahwa sistem peradilan Turki di bawah Erdogan telah lama digunakan untuk menekan lawan politik, termasuk jurnalis dan pejabat publik. Ia juga menyinggung kasus Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang sempat ditahan pada Maret lalu.
Mantan Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman menilai langkah Turki semakin memperjelas alasan mengapa negara itu tidak seharusnya dilibatkan dalam pengelolaan Gaza pascaperang.
Turki sebelumnya menyatakan minatnya untuk berperan dalam pasukan stabilisasi internasional di Gaza sesuai rencana regional yang digagas Trump. Ankara telah meningkatkan komunikasi diplomatik di kawasan dan berupaya memengaruhi posisi AS, yang dikenal pro-Israel.
Namun, Israel memandang upaya tersebut dengan penuh kecurigaan dan menilai Turki terlalu dekat dengan Hamas. Para pemimpin Israel juga berkali-kali menolak keterlibatan Turki dalam pasukan stabilisasi apa pun di Gaza.
Israel terus membantah tuduhan genosida yang diajukan oleh sejumlah lembaga PBB, LSM internasional, dan beberapa negara, menyebutnya sebagai tuduhan “palsu” dan “antisemit.”