PPATK: Pemain Judi Online Bergaji di Bawah Rp5 Juta Turun Drastis 68 Persen

Selain penurunan jumlah pemain, perputaran dana di sektor judi online turut menyusut tajam. Sepanjang 2025, total transaksi judi online hanya mencapai Rp155,4 triliun, turun 57% dibanding tahun 2024 yang menembus Rp359,8 triliun.

oleh Tim NewsDiterbitkan 06 November 2025, 16:50 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan adanya penurunan tajam jumlah pemain judi online (judol) di Indonesia, terutama dari kelompok berpenghasilan rendah.

Menurut Ivan, sepanjang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, jumlah pemain judi online dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan turun drastis hingga 68,32%.

“Iya memang terjadi penurunan signifikan dari di era Bapak Prabowo ini. Jumlah total pemain secara keseluruhan dibanding tahun 2024 sebanyak 9,7 juta orang, tahun 2025 ini menjadi 3,1 juta orang atau turun -68,32%,” kata Ivan, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, jumlah pemain dari kalangan berpenghasilan rendah kini hanya sekitar 2,21 juta orang, jauh berkurang dari 6,92 juta orang pada tahun sebelumnya.

"Dari total pemain dengan penghasilan kurang Rp5 juta/bulan, tahun 2024 sebanyak 6,92 juta orang, saat ini hingga Semester 1 2025 berkurang menjadi 2,21 juta orang,” ujar Ivan.

Ivan juga mengungkapkan, selain penurunan jumlah pemain, perputaran dana di sektor judi online turut menyusut tajam. Sepanjang 2025, total transaksi judi online hanya mencapai Rp155,4 triliun, turun 57% dibanding tahun 2024 yang menembus Rp359,8 triliun.

Menurutnya, perputaran dana sudah berkurang jauh dibandingkan sepanjang tahun 2024 (Rp359,8 triliun). Saat ini hingga Q3 2025 menjadi Rp155,4 triliun atau -57%

Penurunan serupa juga terjadi pada nilai deposit masyarakat ke situs judi online. Pada 2024, total deposit mencapai Rp51,3 triliun, sementara hingga triwulan III tahun ini turun menjadi Rp24,9 triliun atau merosot 45%.

"Penurunan yang sama terjadi pada deposit judol dari masyarakat. Sepanjang tahun 2024 sebanyak Rp51,3 triliun, saat ini hingga Q3 2025 menjadi Rp24,9 triliun atau -45%,” ujarnya.

 

 

Hasil Kolaborasi Lintas Lembaga

Ilustrasi judi online. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Ivan menegaskan bahwa penurunan aktivitas judi online merupakan hasil kerja sama berbagai lembaga negara yang solid, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Khususnya karena Presiden selalu menekankan perlunya lembaga-lembaga kolaborasi, menjaga dan melindungi masyarakat saudara-saudara kita dari dampak judol, bahkan melalui Program Asta Cita Bapak Presiden,” ujar Ivan.

PPATK, lanjut Ivan, terus memperkuat koordinasi dengan lembaga lain seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang aktif menutup akses ke situs-situs judi online, serta penegak hukum yang menindak pelaku.

Ivan menargetkan penurunan perputaran dana judi online akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Ia memperkirakan total transaksi 2025 tidak akan melebihi Rp200 triliun. Dia menargetkan, hingga akhir tahun ini proyeksi perputaran dana judol tidak lebih dari Rp200 triliun atau turun >50% dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya