Liputan6.com, Jakarta Kematian Prada Lucky membuka sisi kelam dalam lingkungan militer yang dijalaninya. Sesama prajurit memilih diam dan acuh dengan kondisi yang mereka lihat di sekitar.
Saat itu, banyak luka di tubuh Prada Lucky dan tampak jelas. Tetapi, tak satupun rekan-rekannya memberikan pertolongan berarti. Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan hingga tewas di Pengadilan Militer III-16 Mataram.
Advertisement
Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto lantas menyoroti sikap cuek para prajurit saat melihat kondisi temannya tidak baik-baik saja.
"Kok cuek banget sih, enggak mau tau kawan nya (kondisi) kaya gitu? Udah tahu ada anggota luka kena selang bekasnya banyak, kalau kena selang siapa yang nyelang gitu, masa iya diam aja," kata Yusdiharto di persidangan, Nusa Tenggara Timur, Rabu (5/11/2025).
Salah satu saksi, Letda Ckm Eman Yudhi Wana Prakarsa yang menjabat Danton Evakuasi sekaligus sebagai saksi sembilan, mengaku sempat memeriksa kondisi Prada Lucky. Namun pemeriksaan hanya dilakukan secara kasat mata.
“Diperiksa secara menyeluruh tidak? Dengan kasat mata saja, kan penasaran ini orang kesehatan kan,” tanya Oditur Militer.
“Siap, banyak lukanya. Yang kami lihat hanya di punggung dan di lengan. Kami tidak mengecek di kaki,” jawab Eman.
Ketika ditanya mengapa korban tidak dipindahkan ke Kamar Sakit Anggota (KSA), Eman menjawab tidak ada perintah. Dia pastikan sudah melaporkan kondisi luka-luka Prada Lucky, tetapi tidak ada tindak lanjut.
Oditur pun kembali menekan saksi dengan pertanyaan lanjutan.
“Menurut saksi yang ketahui, dengan kondisi luka-luka seperti itu, kira-kira kenapa itu?”
“Mungkin, bekas pukulan,” kata saksi.
“Pukul pakai apa?” tanya oditur.
“Pakai selang,” jawab saksi.
Ketika ditanya lebih jauh soal pelakunya, Eman mengaku tidak tahu.
“Enggak tahu izin, pas kami tanya ke leting-leting nya kena selang,” katanya.
Mendengar itu, Oditur menegur keras, “Wah cuek banget ini.”
Bohong di Hadapan Dokter
Dalam sidang yang sama, Oditur mengungkap bahwa para saksi juga berbohong kepada dokter saat membawa korban ke fasilitas medis.
“Ditanya enggak sama dokter kenapa luka-luka begini?” tanya oditur.
“Siap sempat ditanya,” jawab Letda Ckm Eman Yudhi Wana Prakarsa sebagai saksi sembilan.
“Apa jawaban saksi?” cecar hakim.
“Kami jawab jatuh dari pohon atau dari bukit,” ujar saksi.
“Cuma, enggak bilang enggak kena pukul, tapi jatuh ya,” sindir Oditur.
Saksi Tidur Saat Korban Disiksa
Sementara itu, Prada Arnoldus Seran (Saksi 10) mengaku mendengar suara pukulan saat peristiwa penganiayaan terjadi. Namun ia tidak melihat langsung karena tertidur.
“Suara pukulannya seperti apa yang saksi dengar?” tanya Oditur.
“Tendang dan cambuk,” jawab saksi.
“Kok bisa tahu kalau tendang dan cambuk?” tanya Oditur lagi.
“Izin, cambuk sama tendangnya bunyinya beda,” jawabnya.
Ketika ditanya apakah ada suara teriakan atau permintaan tolong, saksi menjawab.
“Siap, tidak mendengar.”
Oditur menilai kesaksian itu sebagai bentuk keacuhan terhadap penderitaan sesama prajurit.
Luka Dioles Cabai dan Garam Biar Cepat Kering
Prada Jemi Langga sebagai saksi 11 mengungkap perintah keji yang diterimanya dari Pratu Aprianto Rede Radja, salah satu terdakwa dalam kasus kematian Prada Lucky.
Jemi menuturkan, saat itu dirinya tengah duduk di atas velbed di rumah jaga. Tiba-tiba Aprianto memerintahkannya mengambil cabai dari dapur. Dia kemudian mengambil sekitar sepuluh biji cabai dan mengulek bersama garam, air, serta sedikit minyak menggunakan batu yang ditemukan di sekitar barak. Ramuan pedas itu lalu diserahkan kembali kepada Aprianto.
Menurut kesaksiannya, ramuan tersebut digunakan untuk dioleskan ke punggung korban yang penuh luka.
“Saya diperintahkan oleh terdakwa 4 (Pratu Aprianto Rede Radja) untuk ditaruh di punggung yang luka-lukanya belum kering,” ujarnya.
Saat ditanya oleh Oditur Letkol Chk Yusdiharto mengenai tujuan tindakan itu, Jemi menyebut perintah tersebut diyakini agar luka korban cepat kering.
“Menurut terdakwa 4 biar cepat kering,” katanya.
Namun Oditur kemudian menegaskan bahwa tindakan semacam itu justru menyiksa korban. Jemi sendiri mengakui bahwa ia tahu betul campuran garam dan cabai akan menimbulkan rasa perih pada luka terbuka.
“Siap, perih,” katanya.
Namun, ia tetap melaksanakan perintah tersebut lantaran takut kepada atasannya.
“Siap, karena perintah dari terdakwa 4 (Pratu Aprianto Rede Radja),” jawabnya.
Mendengar itu, Oditur menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bentuk loyalitas, melainkan keacuhan terhadap penderitaan sesama prajurit.
“Karena perintah, takut ya,” sindir Yusdiharto
Kemudian dijawab singkat oleh Jemi, “Siap.”
Bau Alkohol Menyengat di Salah Satu Pelaku Penganiayaan
Kesaksian Prada Arnoldus Seran (Saksi 10) menambah gambaran suram malam penyiksaan terhadap Prada Lucky. Ia mengaku mencium bau alkohol dari tubuh salah satu terdakwa, Pratu Ahmad Ahda, tak lama sebelum kejadian berlangsung.
“Pas Ahmad Ahda datang, saya mencium bau alkohol,” ungkap Arnoldus.
Saat ditanya Oditur mengenai jenis alkohol yang tercium, Arnoldus menjawab singkat.
“Siap, Moke (Jenis Alkohol).” merujuk pada minuman keras tradisional Nusa Tenggara Timur.
Arnoldus kemudian menceritakan bahwa sekitar pukul 03.00 dini hari, dirinya diperintahkan oleh Ahmad Ahda untuk membeli rokok. Namun ketakutan membuatnya memilih kabur dari pos jaga.
“Saya langsung lari keluar dan tidak datang kembali, karena saya takut,” katanya.
Ketika Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto menanyakan apa yang membuatnya takut, Arnoldus menjawab jujur bahwa ia khawatir turut menjadi korban pemukulan.
“Takut dipukul juga,” ucapnya.
Yusdiharto lalu menegurnya dengan nada tegas. “Kan tidak bersalah, kok takut jadi sasaran? Apa karena satu leting gitu?” tanya Oditur, yang hanya dijawab singkat oleh sang saksi, “Siap.”
Mendengar itu, Oditur kembali menegaskan pentingnya disiplin militer.
“Tapi kan saksi disuruh jaga ? Berarti kabur dari pos? Wah bahaya itu kabur dari pos, itu enggak boleh dilakukan, apapun terjadi ya jaga. Gimana saat di tempatkan, tentara kan ditempatkan untuk berperang, belum disuruh berperang sudah meninggalkan pos.” ujar Oditur.
Malam-Malam Penyiksaan Prada Lucky
Dalam berkas dakwaan, Oditur Letkol Chk Yusdiharto mengungkap empat terdakwa utama: Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja. Aksi brutal mereka berlangsung dua hari berturut-turut, 29–30 Juli 2025 di Nusa Tenggara Timur.
Pada 29 Juli, Aprianto mendengar suara cambukan di ruang jaga. Ia masuk dan mendapati Prada Imanuel Nimrot tengah mencambuk Prada Lucky dan Prada Richard yang terborgol dengan klem plastik.
Tak hanya menonton, Aprianto ikut meninju perut korban dan menyuruh bawahannya mengambil hanger besi untuk mencambuk. Ia juga memerintahkan mengulek cabai, garam, dan minyak lalu mengoleskan ke luka korban.
Keesokan harinya, tiga terdakwa lainnya datang dalam keadaan mabuk berat dan bergantian mencambuk serta menendang Prada Lucky dan Prada Richard. Tak puas, mereka menyundut tubuh korban dengan rokok.
Akibat penyiksaan tersebut, Prada Lucky mengalami penurunan hemoglobin dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Kini, keluarga korban dan publik menanti vonis terhadap empat terdakwa yang diduga kuat menyebabkan kematian Prada Lucky. Harapan besar pun disematkan agar tragedi serupa tak lagi terjadi di tubuh TNI.