Pekerja Formal Indonesia Makin Banyak, Ini Bukti dari BPS

Proporsi pekerja formal mengalami peningkatan pada Agustus 2025.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 05 November 2025, 15:45 WIB
Sejumlah pekerja mengenakan masker melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat proporsi pekerja formal mengalami peningkatan pada Agustus 2025 menjadi 42,20 persen dibandingkan Agustus 2024 yang hanya 42,05 persen.

“Proporsi pekerja formal tercatat juga meningkat dari 42,05 persen pada Agustus 2024 menjadi 42,20 persen pada Agustus 2025," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, dalam konferensi pers BPS, Rabu (5/11/2025).

Sejalan dengan hal itu, BPS mencatat Tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2025 tercatat 4,85 persen, turun dari  4,91 persen pada Agustus 2024.

"Terjadi penurunan TPT, diikuti penurunan jumlah pengangguran terbuka menjadi 7,46 juta orang pada Agustus 2025," ujarnya.

Adapun dalam setahun terakhir, terdapat tambahan tenaga kerja pada sektor Pertanian (0,49 juta orang), Akomodasi dan Makan Minum (0,42 juta orang), dan Industri Pengolahan (0,30 juta orang). 

Kategori Penduduk Bekerja

Edy menjelaskan, seseorang yang bekerja setidaknya satu jam dalam seminggu termasuk dalam kategori penduduk bekerja, sesuai standar International Labour Organization (ILO).

BPS membagi penduduk bekerja ke dalam 3 kategori, yaitu: pekerja penuh waktu (jam kerja antara 1-34 jam per minggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak mencari pekerjaan, dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan setengah pengangguran (jam kerja antara 1-34 jam per minggu, dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain). 

BPS mencatat, Agustus 2025, proporsi pekerja penuh waktu adalah sebesar 67,32 persen, pekerja paruh waktu 24,77 persen, dan setengah pengangguran 7,91 persen.

 

 

 

Indeks Pembangunan Manusia Meningkat

Sejumlah orang berjalan di trotoar pada saat jam pulang kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lebih lanjut, Indikator terakhir yang dirilis oleh BPS adalah Indeks Pembangunan  Manusia (IPM). IPM merupakan indeks komposit untuk mengukur capaian pembangunan kualitas hidup manusia.  Semakin tinggi nilai IPM, semakin baik kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah.

IPM Indonesia pada tahun 2025 capai 75,90, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 75,02. Dengan capaian tahun ini, Indonesia tetap berada dalam kategori pembangunan manusia tinggi.

"Peningkatan IPM 2025 didorong oleh peningkatan semua indikator penyusun. Komponen harapan hidup saat lahir meningkat menjadi 74,47 tahun. Dari sisi pendidikan, harapan lama sekolah naik menjadi 13,30 tahun, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 13,21 tahun.  Sementara rata-rata lama sekolah tercatat sebesar 9,07 tahun, naik dari 8,85 tahun pada tahun 2024," pungkasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya