Maladewa Jadi Negara Pertama yang Larang Generasi Muda Merokok

Aturan larangan merokok di Maladewa berlaku secara spesifik. Berikut penjelasannya.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 04 November 2025, 15:06 WIB
Ilustrasi dilarang merokok. (Dok. JJ Shev/Unsplash)

Liputan6.com, Male - Maladewa menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan tembakau lintas generasi, meliputi larangan merokok, membeli, dan menjual tembakau bagi siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2007.

"Larangan mulai berlaku pada hari Sabtu (1/11/2025) ... menandai tonggak sejarah dalam upaya nasional untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mendorong terbentuknya generasi bebas tembakau," kata Kementerian Kesehatan Maladewa seperti dikutip dari CNN.

"Langkah ini menjadikan Maladewa negara pertama di dunia yang menerapkan larangan tembakau lintas generasi secara nasional."

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), merokok menyebabkan lebih dari tujuh juta kematian setiap tahun di seluruh dunia. Berdasarkan survei nasional tahun 2021, lebih dari seperempat populasi dewasa Maladewa (berusia 15 hingga 69 tahun) menggunakan produk tembakau. Angka tersebut hampir dua kali lipat untuk remaja berusia 13 hingga 15 tahun.

Sebagai perbandingan, hampir 20 persen orang dewasa di Amerika Serikat menggunakan tembakau pada tahun 2022 dan hampir 12 persen orang dewasa di Inggris adalah perokok pada tahun 2023.

Upaya Serupa di Belahan Dunia Lain

Meskipun Maladewa menjadi negara pertama yang menerapkan larangan semacam ini, usulan serupa telah diperdebatkan di berbagai belahan dunia.

Selandia Baru hampir menerapkan kebijakan serupa pada tahun 2022, ketika pemerintahnya mengesahkan undang-undang pelarangan merokok, yang akan melarang penjualan tembakau kepada siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2009.

Namun, larangan tersebut — yang seharusnya mulai berlaku pada tahun 2024 — tidak pernah dilaksanakan. Hanya satu tahun setelah undang-undang itu disahkan, pemerintah membatalkannya untuk menutup kekurangan anggaran akibat pemotongan pajak — sebuah keputusan yang memicu kemarahan para pejabat kesehatan masyarakat dan kelompok anti-tembakau.  

Rancangan undang-undang (RUU) serupa juga diajukan di Inggris dalam beberapa tahun terakhir, tetapi gagal disahkan; versi baru kini sedang dibahas di parlemen. RUU itu akan melarang tembakau bagi siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2009, serta memperketat aturan penjualan produk tembakau dan rokok elektrik (vape).

Sejumlah pemimpin kesehatan di Inggris menandatangani surat terbuka pekan lalu yang menyerukan agar RUU tersebut segera disahkan, sekaligus mengecam lambatnya proses pembahasan. Dalam enam bulan sejak debat terakhir di parlemen, lebih dari 120.000 anak muda telah mulai merokok, demikian isi surat itu, yang ditandatangani oleh para pemimpin rumah sakit besar, lembaga amal kanker, dan cabang-cabang Layanan Kesehatan Nasional (NHS).

Larangan di Maladewa ini hanyalah langkah terbaru dalam upaya panjang negara tersebut selama bertahun-tahun untuk menindak peredaran dan penggunaan tembakau — termasuk rokok elektrik.

Pemerintah telah melarang impor, kepemilikan, penggunaan, pembuatan, dan distribusi semua jenis vape di Maladewa sejak akhir tahun 2024, tanpa memandang usia.

Pihak berwenang kini berharap dapat menekan angka perokok di seluruh kepulauan itu, dengan rencana mendirikan klinik anti-merokok yang akan menyediakan obat-obatan untuk membantu masyarakat berhenti menggunakan produk tembakau.

Awal musim panas ini, presiden bahkan mengusulkan pemberian hadiah uang tunai bagi penduduk di pulau mana pun yang berhasil menghapuskan kebiasaan merokok sepenuhnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya