Tak Lagi Dapat Subsidi Pupuk, Petani Kentang Dieng Keluhkan Permentan No. 10 Tahun 2022

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 02 November 2025, 14:25 WIB
Tak Lagi Dapat Subsidi Pupuk, Petani Kentang Dieng Keluhkan Permentan No.10 Tahun 2022
Petani kentang di kawasan Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah menghadapi kendala terkait kebijakan pupuk bersubsidi yang baru. Sesuai dengan Permentan No. 10 tahun 2022, kentang tidak termasuk dalam sembilan komoditas yang diprioritaskan untuk menerima subsidi pupuk. Kenyataan ini diterima petani justru di tengah turunnya harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Akibat kebijakan ini, sejumlah petani kentang di wilayah dataran tinggi Dieng merasa terpinggirkan. Mereka berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan pupuk bersubsidi agar lebih inklusif. Pemerintah juga diminta untuk mempertimbangkan keberlangsungan komoditas hortikultura strategis seperti kentang yang turut menopang ketahanan pangan dan ekonomi daerah. Sebelumnya, perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran subsidi pupuk yang terbatas, dengan fokus pada komoditas yang dianggap strategis untuk ketahanan pangan nasional dan pengendalian inflasi.
Petani melakukan pemupukan tanaman kentang di kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (2/11/2025). Petani kentang di kawasan Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah menghadapi kendala terkait kebijakan pupuk bersubsidi yang baru. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petani melakukan pemupukan tanaman kentang di kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (2/11/2025). Sesuai dengan Permentan No. 10 tahun 2022. Kentang tidak termasuk dalam sembilan komoditas yang diprioritaskan untuk menerima subsidi pupuk. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petani melakukan pemupukan tanaman kentang di kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (2/11/2025). Kenyataan ini diterima petani justru di tengah turunnya harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petani melakukan penyemprotan pupuk pada tanaman kentang di kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (2/11/2025). Akibat kebijakan ini, sejumlah petani kentang di wilayah dataran tinggi Dieng merasa terpinggirkan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petani melakukan penyemprotan pupuk pada tanaman kentang di kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (2/11/2025). Mereka berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan pupuk bersubsidi agar lebih inklusif. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petani melakukan penyemprotan pupuk pada tanaman kentang di kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (2/11/2025). Pemerintah juga diminta untuk mempertimbangkan keberlangsungan komoditas hortikultura strategis seperti kentang yang turut menopang ketahanan pangan dan ekonomi daerah. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petani melakukan penyemprotan pupuk pada tanaman kentang di kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (2/11/2025). Sebelumnya, perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran subsidi pupuk yang terbatas, dengan fokus pada komoditas yang dianggap strategis untuk ketahanan pangan nasional dan pengendalian inflasi. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petani melakukan penyemprotan pupuk pada tanaman kentang di kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (2/11/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Petani melakukan penyemprotan pupuk pada tanaman kentang di kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (2/11/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya