Bidik Pajak dari PIK 2 hingga Bandara Soetta, Pemkab Tangerang Andalkan Aplikasi Siparu

Sistem Pendaftaran Wajib Pajak Baru (Siparu) menyasar kawasan yang memunculkan pergerakan ekonomi baru, seperti Kawasan Summarecon Tangerang, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 31 Oktober 2025, 13:00 WIB
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Incar lokasi pergerakan ekonomi baru, Pemkab Tangerang coba mengaktifikan Sistem Pendaftaran Wajib Pajak Baru (Siparu). Langkah ini dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 senilai Rp 5,11 triliun.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, PAD ditargetkan meningkat 9,29 persen menjadi Rp 5,11 triliun. Target itu diharapkan terlampaui setelah realisasi capaian PAD 2024 sebesar Rp 4,3 triliun.

"Kami optimistis tercapai, tahun lalu Pendapatan Asli Daerah melampaui target," kata Maesyal, Jumat (31/10/2025).

Di lain pihak, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, intensifikasi perpajakan dilakukan melalui digitalisasi pembayaran pajak dan pengembangan aplikasi pajak berbasis digital, seperti Siparu.

Menurutnya, Siparu menyasar kawasan yang memunculkan pergerakan ekonomi baru, seperti Kawasan Summarecon Tangerang, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kawasan itu berpotensi besar memberikan sumbangan berbagai pajak seperti pajak hiburan, restoran, hotel, reklame dan parkir,"kata Slamet Budhi.

Misalnya saja, lanjut Slamet, NICE PIK 2 merupakan kawasan pusat meetings, incentives, Cmconferences, and exhibitions yang diklaim dunia. Sehingga sangat strategis berpotensi menyumbang pajak daerah.

 

Jemput Bola

Oleh karena itu, Bapenda Kota Tangerang selain menyediakan aplikasi Siparu yang bisa diakses cepat dan mempermudah Wajib Pajak, juga tetap melakukan terobosan jemput bola menempatkan menempatkan petugas Bapenda di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan PIK 2.

"Lalu, contoh lain, setiap ada event di ICE BSD otomatis ada penambahan pendapatan pajak hiburan yang signifikan, seperti pajak yang ditarik dari event Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) atau konser boyband Korea Selatan di ICE BSD, juga menyumbang penerimaan pajak,"ujarnya.

Slamet Budhi pun mengatakan selain Siparu, Bapenda Kabupaten Tangerang juga telah menjalankan pengawasan bagi Obyek Pajak dengan aplikasi Siwasjada 2.0. Merupakan akronim Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah.

Seperti diketahui, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada tahun 2024, melampaui target. Yaknĺ, sebesar Rp 43 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya