Pemutaran Film Horor di Sekolah Picu Gangguan Mental Pada Siswi Asal China

Bagaimana kondisi siswi di sekolah dapat mengalami trauma setelah menonton film horor?

oleh Fanny MarizkaDiterbitkan 31 Oktober 2025, 20:30 WIB
The Platform (Image Bank Liputan6)

Liputan6.com, Beijing - Ketakutan saat menonton film seram sering kali meninggalkan ingatan yang membayangkan adegan atau makhluk menyeramkan dari cerita.

Bagi sebagian orang, perasaan takut dapat menempel lebih lama yang memicu mimpi buruk, kecemasan berlebihan hingga gangguan psikologis.

Efek dari ketakutan yang terbawa ke kehidupan nyata dapat terjadi karena bagaimana otak memproses rasa takut itu sendiri, di mana perasaan menegangkan dari otak langsung mengirimkan sinyal bahaya seolah-olah ancaman tersebut benar-benar nyata.

Kondisi inilah yang dialami oleh siswi asal Tiongkok dengan menderita gangguan psikotik akut dan sementara setelah menonton film horor di sekolahnya, di Hangzhou, Provinsi Guanxi, Tiongkok, dilansir di Oddity Central, Jumat (31/10/2025).

Kasus ini terjadi pada bulan Oktober 2023, ketika guru di sekolah sedang cuti sementara, dan sekelompok siswa mendapat izin untuk menonton film horor di kelas.

Tetapi perilaku mereka terlihat berbeda setelah pemutaran film, terutama pada gadis muda yang menunjukkan gejala tidak biasa.

Gadis tersebut tampak kehilangan kontakdengan dunia nyatanya, yang membuat orang tuanya segera membawanya ke rumah sakit setempat.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa ia menderita gangguan psikologis, sementara riwayat medis menunjukkan bahwa dirinya tidak memiliki penyakit penyakit mental atau faktor genetik sebelumnya.

Tuntutan Orang Tua

Orang tua dari gadis ini akhirnya menuntut ganti rugi sebesar 30.000 yuan (sekitar Rp70 juta). Namun, pihak sekolah menolak bertanggung jawab sepenuhnya.

Mereka berpendapat bahwa gangguan psikotik yang dialami siswi tersebut disebabkan oleh kondisi pribadi atau potensi masalah mental yang sudah ada sebelumnya.

Kuasa hukum sekolah menyampaikan di hadapan pengadilan bahwa pihaknya seharusnya hanya menerima 10 persen tanggung jawab atas insiden tersebut.

Seiring berjalannya proses hukum yang lama, kasus tersebut justru baru diselesaikan setelah dua tahun lalu terjadi.

 

Proses Hukum

Ilustrasi hukum. (Liputan6.com/Putu Merta).

Sebagai tanggapan dari perubahan perilaku putri mereka, hal ini menjadi masalah besar karena pemutaran film horor secara langsung di sekolah berkontribusi terhadap gangguan mental yang dialami.

Tak hanya itu, tuduhan yang diberikan kepada pihak sekolah menunjukkan tugas mereka sebagai guru telah lalai dalam menjalankan kewajiban pengawasan terhadap siswa.

Sebagian warganet menilai sekolah seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih film yang akan ditayangkan, terutama di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, pihak lain membelanya dengan mengatakan gangguan psikotik ini bersifat sementara dan dapat pulih dengan perawatan medis.

Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa sekolah lalai dalam memberikan izin pemutaran film horor.

Kesalahan yang dilakukan pihak sekolah pun membuatnya dinyatakan harus bertanggung jawab sebesar 30 persen atas gangguan mental siswi tersebut.

Bahkan membayar kompensasi sebesar 9.182 yuan (sekitar Rp 21 juta) melalui asuransi pendidikan.

Seseorang yang mengalami gangguan psikotik akut dan sementara dapat terjadi pada individu tanpa riwayat penyakit mental sebelumnya.

Kondisi ini biasanya dipicu dari ketakutan sangat tinggi terhadap sesuatu yang merangsang kepada otak sebagai ancaman. 

Sinyal yang dianggap untuk melindungi diri akhirnya membuat pelepasan hormon stres, seperti adrenalin, dan emosi seseorang yang dapat memengaruhi pikiran. Akibatnya, individu kesulitan membedakan kenyataan, dan menunjukkan perilaku aneh.

Penanganan umumnya mencakup pemberian obat antipsikotik, terapi relaksasi, dan psikoterapi. Meskipun sebagian besar pasien pulih sepenuhnya, pemantauan psikiatris tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kambuh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya