Eksekutor Pengadilan Agama mengeluarkan paksa perabotan milik keluarga itu. Padahal mereka belum memiliki tempat bernaung lainnya.
Kalah Gugatan Harta Warisan, Irna dan 9 Anaknya Diusir
Eksekutor Pengadilan Agama mengeluarkan paksa perabotan milik keluarga itu. Padahal mereka belum memiliki tempat bernaung lainnya.
Diterbitkan 06 Maret 2013, 13:17 WIB