Dilimpahkan ke Kejati, Delpedro Kepalkan Tangan Sambil Teriak 'Semakin Ditekan Semakin Melawan'

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 29 Oktober 2025, 15:34 WIB
Delpedro Marhaen Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta- Jam menunjukkan pukul 13.49 WIB. Sekelompok orang keluar dari pintu utama Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Di antara mereka, ada Delpedro Marhaen dan Syahdan Husein melangkah perlahan menuruni anak tangga. Penampilan mereka tak seperti tahanan pada umumnya.

Delpedro mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, wajahnya terlihat tenang meski tangan terikat kabel tis.

Bahkan, Syahdan bernampilan lebih santai, hanya mengenakan kaos oblong, celana pendek hitam, dan peci hitam di kepala.

Kehadiran Delpedro dan Syahdan menyita perhatian. Rekan-rekannya yang menunggu sejak pagi tadi, langsung mendekat. Delpedro kemudian meraih beberapa tangan.

"Sehat-sehat semuanya, semangat semuanya," kata Delpedro.

Lalu, dia mengepalkan tangan sambil berucap, “Semakin ditekan, semakin melawan," ujar dia.

Digiring ke Mobil Tahanan

Didampingi penyidik, Delpedro kemudian digiring menuju mobil tahanan. Sebelum masuk, dia kembali mengangkat tangan ke udara, memberi salam kepada rekan-rekannya yang lain.

Tak hanya Delpedro, tersangka penghasutan lain juga ikut diboyong ke dalam mobil. Di antara kerumunan, suara Syahdan menggema.

"Merdeka," teriak Syahdan.

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan tahap dua terkait kasus enam aktivis yang dituding menghasut aksi unjuk rasa hingga berujung ricuh pada Agustus lalu.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Hari ini tahap dua tersangka D (Delpedro) dan kawan-kawan," singkat Ade Ary, Rabu (29/10/2025).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya