Hujan Guyur Jakarta, Dua RT di Jaksel Banjir

Sejauh ini, banjir tercatat terjadi di dua RT di Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan ketinggian air mencapai 50 sentimeter.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 26 Oktober 2025, 17:00 WIB
Pengendara dan pejalan kaki menerjang hujan deras di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya akan mengkaji penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), hal ini berkaitan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang potensi cuaca ekstrem pada penghujung 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Hujan deras melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (26/10/2025), menyebabkan terjadinya banjir di sejumlah wilayah.

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kapusdatin BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan, tercatat saat ini banjir terjadi di dua rukun tetangga (RT). 

Adapun data wilayah terdampak berada di 2 RT Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Ketinggian genangan mencapai 50 sentimeter (cm). 

“Penyebab curah hujan tinggi dan luapan kali keuangan,” kata Yohan dalam keterangan tertulis, diterima Minggu (26/10/2025). 

Yohan menyampaikan, saat ini BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah terdampak.

Selain itu, BPBD DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan unsur terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, dan Dinas Gulkarmat. 

 

Dilakukan Penyedotan

Koordinasi lintas dinas ini dimaksudkan untuk melakukan penyedotan terhadap genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik.

Dalam proses ini, para lurah dan camat setempat juga dilibatkan untuk menyiapkan kebutuhan dasar bagi penyintas. 

“Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat,” ucap Yohan. 

Lebih lanjut, BPBD DKI Jakarta juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, masyarakat juga dapat segera hubungi nomor telepon 112 secara gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya