Liputan6.com, Jakarta Seorang perempuan berinisial FA (30) asal Kota Sukabumi diduga menerima uang dan mobil mewah seharga Rp 1 miliar dari anggota DPR Heri Gunawan (HG). Hal itu diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Heri Gunawan saat ini menyandang status tersangka korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Advertisement
liputan6.com menelusuri keberadaan FA. Perempuan tersebut mempunyai sebuah usaha kuliner iga bakar Sukabumi yang berlokasi di di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Usaha ini dibuka FA pada 11 November 2023. Saat itu, terlihat pula karangan bunga ucapan selamat berdatangan dari para pejabat termasuk anggota DPR RI Heri Gunawan.
Penelusuran di lokasi, warung iga bakar tersebut telah tutup. Warga sekitar, Ajaw (25) menyebut, terakhir kali FA terlihat pada dua pekan lalu.
“Tutupnya dua minggu ke belakang, Jarang (lihat). Kalau ownernya pas ini mau ditutup datang ke sini pas sehari mau ditutup. Langsung beberes malam-malam ke sini datang,” ujarnya ditemui Rabu (22/10/2025).
Usaha Kuliner Tak Laku
Dia sempat berbincang dengan pegawai di sana, saat akan berpindah lokasi dengan alasan omzet yang kurang mencapai target. Menurutnya, tempat makan itu selalu didatangi pembeli meskipun tak ramai.
“Mau dipindahin ini iga bakar enggak tahu mau ke mana bilangnya mah gitu karyawannya. Katanya kurang pemasukannya tapi belum ada kabar lagi,” tuturnya.
Sebelum membuka usaha kuliner, FA diketahui juga pernah aktif di dunia entertainment sebagai modeling dan tenaga ahli DPR RI.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, FA diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan satu mobil senilai sekitar Rp 1 miliar dari Heri Gunawan. Mobil tersebut telah disita oleh KPK.