Liputan6.com, Jakarta - Setiap 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Pada 2025 ini menandai satu dekade penetapan Hari Santri Nasional sejak pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Peringatan Hari Santri 2025 mengusung semangat reflektif, bahwa kebebasan yang dinikmati hari ini adalah buah dari perjuangan panjang para ulama dan santri yang menyalakan bara jihad mempertahankan kemerdekaan.
Advertisement
Cikal bakal peringatan ini berakar dari Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU) pada 21–22 Oktober 1945, fatwa bersejarah yang menggema dari pesantren di Surabaya dan menjadi pemicu perlawanan rakyat dalam Pertempuran 10 November 1945. Dari sanalah, api keberanian menyala dan menjelma menjadi semangat heroik yang kelak diabadikan sebagai Hari Pahlawan.
Dari Kekosongan Kekuasaan Menuju Api Perlawanan
Menyerahnya Jepang tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945 membuat Indonesia berada dalam kondisi vacuum of power, kekosongan kekuasaan yang membuka peluang bagi para pendiri bangsa untuk merebut kendali dan memproklamasikan kemerdekaan. Tepat pukul 10.00 WIB pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia membacakan teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Namun, proklamasi kemerdekaan bukan akhir perjuangan. Tak lama berselang, pasukan Sekutu (Inggris) yang diboncengi oleh Netherlands Indies Civil Administration (NICA) datang kembali ke tanah air dengan tujuan mengambil alih kekuasaan. Rakyat Indonesia pun murka. Mereka menyadari bahwa kemerdekaan yang baru diraih masih terancam oleh bayang-bayang penjajahan.
Kemarahan itu paling terasa di Surabaya, Jawa Timur, di mana rakyat, pemuda, dan kalangan pesantren bersiap mempertahankan kemerdekaan dengan segala daya. Para kiai dan santri merasa terpanggil untuk tidak tinggal diam.
Mereka sadar bahwa kedatangan pasukan asing akan menimbulkan perang besar yang tak terelakkan.
Lahirnya Resolusi Jihad: Seruan Suci dari Tebuireng
Melihat situasi yang genting, KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, mengambil langkah strategis. Dia menggerakkan seluruh elemen bangsa, terutama kalangan pesantren, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kiai Hasyim mengundang para kiai se-Jawa dan Madura dalam sebuah pertemuan di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945.
Rapat penting yang dipimpin oleh KH Wahab Hasbullah itu melahirkan keputusan monumental yang dikenal dengan nama Resolusi Jihad. Inti dari keputusan tersebut adalah bahwa mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah hukumnya wajib bagi umat Islam. Seruan jihad fi sabilillah ini menggema ke seluruh penjuru negeri, membakar semangat perlawanan rakyat di medan tempur.
Mengutip buku Fajar Kebangunan Ulama: Biografi KH. Hasyim Asy’ari karya Lathiful Khuluq (LKiS, 2000), Resolusi Jihad memuat lima butir fatwa utama, yaitu Pertama, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan. Kedua, Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah harus dijaga dan ditolong. Ketiga, Belanda yang datang dengan bantuan Sekutu Inggris adalah musuh Republik Indonesia dan berupaya menjajah kembali.Keempat, umat Islam, terutama anggota NU, wajib mengangkat senjata melawan penjajahan.
Kelima, perlawanan melawan penjajah merupakan perang suci (jihad) yang wajib bagi setiap muslim dalam radius 94 kilometer dari medan perang, sementara yang di luar radius wajib membantu secara material.
Fatwa ini menjadi dasar moral dan spiritual perlawanan rakyat Surabaya. Tak lama berselang, seruan jihad tersebut meletus menjadi pertempuran besar 10 November 1945, di mana ribuan pejuang gugur sebagai syuhada kemerdekaan.
Dari sinilah, peran santri dalam perjuangan bangsa tercatat abadi dalam sejarah.
Dari Resolusi Jihad ke Hari Santri Nasional
Tujuh puluh tahun kemudian, semangat itu akhirnya diakui secara resmi oleh negara. Pada 22 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Dalam sambutannya di Masjid Istiqlal, Jokowi menegaskan bahwa keputusan ini adalah bentuk penghargaan terhadap dedikasi santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Sejarah mencatat, para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut,” ujar Presiden Jokowi saat itu.
Awalnya, Hari Santri sempat diusulkan jatuh pada 1 Muharram berdasarkan kalender Hijriah. Namun, atas masukan dari kalangan Nahdlatul Ulama, tanggal 22 Oktober akhirnya dipilih—sebagai penghormatan terhadap lahirnya Resolusi Jihad NU, yang menjadi simbol perlawanan spiritual dan kebangsaan kaum santri.