Liputan6.com, Medan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengeluarkan imbauan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yang berisi enam poin di mana menindaklanjuti kasus tersebut yang mencapai 30.592 kasus hingga September 2025.
Advertisement
"Diperlukan kewaspadaan dini dari kita semua untuk mengantisipasi peningkatan kasus ISPA," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Iriyan Saputra, Selasa (21/10/2025).
Dia mengimbau masyarakat untuk kembali meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan, antara lain menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dengan orang yang sedang sakit.
Selain itu, lanjut Iriyan, meminta masyarakat di Kota Medan untk tidak menyentuh wajah dengan tangan yang tidak bersih, terutama area mata dan mulut, guna mencegah masuknya bakteri atau virus ke dalam tubuh.
"Masyarakat juga diimbau berhenti merokok dan menghindari asap rokok, terutama pada ruang tertutup," kata dia.
Imbauan Lainnya
Iriyan juga mengingatkan agar masyarakat menutup mulut dengan sapu tangan atau tisu saat bersin atau batuk, serta memperbanyak konsumsi makanan bergizi dan istirahat yang cukup untuk menjaga daya tahan tubuh.
"Bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas di fasilitas kesehatan agar mengunakan alat pelindung diri sesuai kebutuhan dan ketentuan," tutur dia.
Iriyan berharap imbauan ini dapat menjadi perhatian bagi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan untuk mencegah peningkatan kasus ISPA di Medan.
"Demikian kita sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebagaiman mestinya," kata dia.