Realisasi Pendapatan Daerah Rp 949,97 Triliun per September 2025

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan, pendapatan daerah hingga September 2025 lebih tinggi dari September 2024.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 20 Oktober 2025, 14:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan realisasi pendapatan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, hingga 30 September 2025 telah mencapai 70,27 persen atau sebesar Rp 949,97 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 67 persen.

"Jadi data untuk realisasi pendapatan Provinsi Kabupaten Kota per September, 30 September. Ini yang kami catat, karena Oktober belum kami catat. 30 September untuk pendapatan 70,27 persen, yaitu Rp 949,97 triliun, gabungan provinsi, kota, dan kabupaten. Ini lebih tinggi dibanding tahun 2024 periode yang sama, 67 persen,” ujar Tito Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 bersama Menteri Keuangan, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, kinerja pendapatan daerah menunjukkan variasi antarwilayah. Untuk tingkat provinsi, capaian tahun ini tercatat sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya, yaitu 73 persen pada 2024 menjadi lebih rendah di periode yang sama tahun ini. Namun, kinerja kabupaten dan kota justru menunjukkan perbaikan signifikan.

"Gabungan kabupaten, 416 kabupaten kota, kalau kita lihat data, tahun 2025 warna merah, itu lebih tinggi 5 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Jadi kabupaten ini lebih berprestasi daripada provinsi,” jelas Tito.

Dari sisi capaian pendapatan tertinggi, Maluku Utara menjadi provinsi dengan kinerja terbaik dengan realisasi mencapai 83 persen, disusul Kalimantan Selatan, Yogyakarta, NTB, dan Kalimantan Utara. Adapun provinsi dengan pendapatan terendah per akhir September 2025 adalah Papua Barat, dengan realisasi baru mencapai 48 persen, serta Maluku 54 persen dan Kalimantan Tengah di bawah 70 persen.

Beberapa kabupaten bahkan mencatatkan realisasi pendapatan di atas 100 persen, antara lain Sumbawa Barat, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, dan Tabalong. Tito menyebut daerah-daerah tersebut akan menjadi perhatian khusus dan kemungkinan mendapat penghargaan atas capaian tersebut.

Realisasi Belanja Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku optimistis pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di Sulawesi Utara akan berjalan lancar dan aman dari Covid-19. (Yopi)

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar 56,07 persen atau Rp 817,79 triliun. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 57,20 persen.

“Realisasi belanja mencapai 56,07 per 30 September, pendapatannya 70,27 persen, Rp 949,97 triliun. Belanjanya Rp 817,79 triliun,” pungkas Tito.

Menurut Tito, percepatan belanja publik masih menjadi kunci dalam mendorong aktivitas ekonomi di daerah menjelang akhir tahun.

 

Pengelolaan Keuangan Daerah Belum Optimal

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih besarnya dana milik pemerintah daerah yang mengendap di perbankan serta tingginya saldo anggaran lebih (SILPA) yang terjadi setiap akhir tahun. Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah menjelang penutupan tahun anggaran.

Purbaya menjelaskan, berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah dana daerah yang tersimpan di bank mencapai Rp 233 triliun. Namun, data dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan angka berbeda, yaitu Rp 215 triliun. Ia meminta agar perbedaan sebesar Rp 18 triliun itu segera ditelusuri.

“Yang pertama dicek Rp 18 triliun itu uang bedanya dimana kemana larinya,” ujar Purbaya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, setiap tahun pemerintah daerah cenderung menghabiskan sebagian besar anggarannya di akhir tahun, namun tetap menyisakan sekitar Rp 100 triliun sebagai SILPA. Dana tersebut biasanya digunakan untuk membayar gaji atau kontrak pada minggu-minggu pertama di awal tahun berikutnya.

 

Siapkan Sistem Baru Agar Daerah Tak Perlu SILPA

Untuk mengatasi hal tersebut, Purbaya mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sistem baru agar daerah tidak perlu lagi menyisakan SILPA dalam jumlah besar.

Sistem ini akan memungkinkan pemerintah pusat mentransfer dana ke daerah pada awal tahun anggaran, sehingga kebutuhan belanja dapat langsung terpenuhi tanpa harus menimbun kas.

“Sehingga minggu pertama, kedua, setiap tahun itu langsung ditransfer dari pusat. Pusat selalu sedang mengembangkan sistem seperti itu sehingga SILPA yang di pusat maupun daerah tidak akan berlebihan lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menyoroti praktik penempatan dana daerah di bank-bank besar yang berlokasi di pusat. Ia mengatakan, penempatan dana seperti itu membuat daerah kehilangan likuiditas, sementara uang justru menumpuk di pusat. Akibatnya, pelaku usaha daerah kesulitan mengakses pinjaman karena perbankan di daerah kekurangan dana.

 

Pemda Perlu Tempatkan Dana di Bank Daerah

Purbaya menyarankan agar pemerintah daerah menempatkan dananya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing untuk menjaga agar uang tetap berputar di wilayah tersebut.

Jika pemerintah daerah meragukan kinerja BPD, ia mendorong agar bank-bank daerah itu dibenahi. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendorong pemerataan ekonomi dan memperkuat sektor keuangan di daerah.

“Kalau uangnya di pusat, daerah kering tuh, bisnisman dari daerah tidak bisa dapat pinjaman,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sistem yang sedang dikembangkan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan uang negara dan memberikan dampak optimal bagi daerah. Sistem tersebut ditargetkan siap diterapkan mulai tahun depan setelah melalui tahap penyesuaian pada akhir tahun ini.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya