Ancaman Menkeu Purbaya: Dana Rp 25 Triliun BTN Bisa Dialihkan ke BPD jika Serapan Loyo

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ancam alihkan dana pemerintah sebesar Rp 25 triliun dari BTN ke Bank Jakarta dan Bank Jatim jika serapan kredit tetap rendah. Simak progres penyaluran BTN di sini.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 18 Oktober 2025, 19:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan peringatan keras kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Jika serapan dana pemerintah yang diinjeksi ke bank tersebut tetap berada di level rendah, Purbaya membuka peluang besar untuk mengalihkan sisa dana tersebut ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Saya akan lihat nanti. Kalau enggak terserap, akan dilemparkan ke BPD," tegas Purbaya, menggarisbawahi pentingnya percepatan penyaluran kredit, dikutip dari Antara, Sabtu (18/10/2025).

Sebagai catatan, hingga September 2025, realisasi kredit yang disalurkan oleh BTN dari total penempatan dana pemerintah sebesar Rp 25 triliun baru mencapai Rp 10,5 triliun, atau setara 42 persen. Angka ini mencerminkan lambatnya akselerasi penyaluran dana.

Nilai kredit yang sudah diajukan untuk klaim penggantian (reimburse) bahkan baru sekitar Rp 4,5 triliun.

Purbaya mengaku belum sempat bertemu langsung dengan Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, untuk mendapatkan laporan terkini. Namun, laporan sebelumnya mencatat Nixon berjanji untuk mengakselerasi penyaluran, bahkan sempat meminta tambahan dana.

 

Optimisme BTN dan Alasan Pemilihan Bank Jatim-Bank Jakarta

Warga berjalan di dekat pembangunan perumahan subsidi BTN di Kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022). Bank yang fokus pada sektor perumahan ini mencatat penyaluran baru KPR Sejahtera mencapai 13.192 unit per Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Namun, jika dana tersebut tak terserap penuh sesuai target, Menteri Keuangan Purbaya telah menetapkan dua BPD utama yang siap menerima peralihan dana, yaitu Bank Jakarta dan Bank Jatim.

Pilihan ini bukan tanpa alasan. Kedua BPD tersebut dinilai memiliki dukungan yang cukup kuat dari pemerintah daerah (Pemda) selaku pemilik saham mayoritas.

"Yang backing-nya kuat cuma itu saja kelihatannya. Yang lain saya belum lihat. Artinya, kalau ada apa-apa, Pemdanya cukup kuat untuk menutup kerugian yang ada, kalau ada nanti,” jelas Purbaya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jakarta dan Gubernur Jawa Timur untuk membahas rencana eksekusi penempatan dana pemerintah di kedua BPD tersebut.

 

Beda Aturan Injeksi Dana

Terdapat perbedaan mendasar dalam penetapan nominal injeksi dana pemerintah antara Bank Himbara (seperti BTN) dan BPD. Untuk BTN, nominal dana telah ditetapkan langsung oleh pemerintah sebesar Rp25 triliun.

Sementara itu, jika dana dialihkan, nilai injeksi pada BPD seperti Bank Jakarta dan Bank Jatim bakal diputuskan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas bank yang bersangkutan. Ini menandakan pendekatan yang lebih terukur berdasarkan kesiapan BPD dalam menyalurkan dan mengelola risiko kredit.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan dana stimulus dapat tersalurkan secara efektif dan maksimal ke sektor-sektor produktif, terutama segmen perumahan rakyat dan UMKM, tanpa terhambat oleh lambatnya penyerapan oleh institusi yang ditunjuk. Fokus pada BPD yang didukung Pemda kuat menjadi strategi untuk memitigasi risiko kerugian di masa depan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya