Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Tiongkok baru-baru ini mengumumkan perubahan kebijakan yang cukup signifikan, terkait insentif pajak bagi kendaraan energi baru (NEV). Mulai 1 Januari 2026, hanya kendaraan dengan standar teknis tertentu yang akan memenuhi syarat mendapatkan pembebasan pajak atas pembelian.
Disitat dari Carnewschina, Minggu (12/10/2025), perubahan paling mencolok terjadi untuk mobil hybrid plug-in (PHEV), yang kini harus memiliki jangkauan listrik murni minimal 100 km.
Advertisement
Tiga lembaga pemerintah China, yaitu Kementerian Industri dan Teknologi Informasi, Kementerian Keuangan, serta Administrasi Pajak Negara, bersama-sama merilis persyaratan teknis baru untuk NEV yang berhak mendapat insentif pajak dalam periode 2026-2027.
"Penyesuaian ini sejalan dengan pesatnya peningkatan jangkauan kendaraan energi baru (NEV), dan teknologi jarak tempuh yang diperluas, memastikan kebijakan tetap seiring dengan kemajuan teknologi,” ujar Cui Dongshu, Sekretaris Jenderal China Passenger Car Association.
Di segmen mobil listrik murni (BEV), persyaratan konsumsi energi akan diperketat melalui standar nasional GB 36980.1-2025, yang diperkirakan lebih ketat sekitar 11% dibanding standar sebelumnya.
Sementara itu, bagi PHEV, porsi perubahan cukup besar, yaitu standar jangkauan listrik naik dari 43 km menjadi minimal 100 km.
Selain itu, konsumsi bahan bakar untuk kendaraan dengan berat di bawah 2.510 kg, harus kurang dari 70% batas standar, dan untuk berat di atas 2.510 kg kurang dari 75%.
Energi Listrik
Untuk energi listrik, konsumsi harus di bawah 140–145% dari batas standar tergantung berat kendaraan.
Sedangkan untuk semua kendaraan yang sudah tercantum dalam katalog pembebasan pajak hingga 31 Desember 2025, dan memenuhi kriteria teknis baru secara otomatis akan dimasukkan ke katalog 2026. Namun, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan akan dikeluarkan dari katalog pembebasan pajak.
Untuk produsen yang ingin agar model non-kompatibel tetap masuk dalam katalog awal 2026, harus mengajukan aplikasi paling lambat 12 Desember 2025.