Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah sumur rakyat di Indonesia. Saat ini, totalnya mencapai sekitar 45 ribu sumur, naik dari sebelumnya 30 ribu sumur.
“Kami sudah menginventarisir, kurang lebih sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat,” ujar Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Advertisement
Menurutnya, jika setiap sumur mampu memproduksi satu barel per hari, maka potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari.
Bahlil menjelaskan bahwa pengelolaan sumur rakyat akan diserahkan kepada pemerintah daerah, melalui badan usaha menengah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Ia menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja dan lingkungan dalam setiap kegiatan pengelolaan.
“Akan diberikan panduan secara baik dan Pertamina sebagai KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) memberikan pendampingan dalam rangka implementasi,” jelasnya.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat memastikan keselamatan kerja para pengelola sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area eksplorasi.
Rakyat Dapat Kepastian Harga dan Pembeli
Bahlil menyebut, hasil produksi minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh KKKS atau perusahaan migas yang memiliki kilang, termasuk Pertamina, dengan harga sekitar 80 persen dari ICP (Indonesian Crude Oil Price).
“Ini tujuannya agar rakyat diberikan kepastian soal siapa yang membeli dan berapa harganya. Perputaran ekonomi di daerah akan terjadi karena langsung dibayar di daerah,” kata Bahlil.
Aturan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Lifting Nasional
Melalui regulasi itu, koperasi, BUMD, atau pelaku UKM dapat mengelola sumur minyak di daerah masing-masing. Produksi yang dihasilkan akan dibeli oleh perusahaan migas di sekitar lokasi dengan harga antara 70–80 persen dari harga rata-rata ICP.
Produksi minyak dari sumur masyarakat yang dibeli KKKS nantinya juga akan dihitung sebagai lifting nasional, sehingga berkontribusi langsung terhadap capaian produksi minyak Indonesia.