Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Kabupaten Menpawah. Sejumlah orang sudah diperiksa termasuk Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Ria Norsan diperiksa pada akhir pekan lalu tepatnya Sabtu (4/10/2025).
Advertisement
"Pemeriksaan terhadap RN yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus perkara sebagai Bupati Mempawah, yang dilakukan pada Sabtu (4/10)," kata Budi saat dikonfirmasi Senin (6/10/2025).
Ria Norsan diperiksa sebagai saksi terkait proses pengajuan dana alokasi khusus (DAK).
"Penyidik memeriksa soal proses DAK dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini," katanya.
Periksa Wabup Menpawah
Selain Ria Norsan, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Menpawah Juli Suryadi (JS). Juli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan terhadap JS saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Mempawah atau saat tempus perkara merupakan Kabag Hukum Kabupaten Mempawah, pada pekan lalu penyidik mendalami terkait produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan pada dinas pekerjaan umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015," kata Budi.
Pembelaan Ria Norsan
Perihal namanya yang terseret dalam penyelidikan kasus proyek jalan di Menpawah, Ria Norsan akhirnya buka suara. Dia memastikan tidak ada kerugian negara dalam proyek itu.
"Tidak ada kerugian negara. Angka Rp 0 miliar itu media yang buat," ucap Ria Norsan tegas, suaranya membelah riuh.
Dia menilai pemberitaan yang beredar hanya untuk memojokkan dirinya.
"Rilis KPK tidak ada, BPK atau BPKP pun belum sebut angka," kata Ria Norsan.
Menurutnya, proyek jalan yang digadang memperlancar jalur Mempawah itu dikerjakan pada 2015, saat Ria Norsan masih bupati. Saat itulah, desas-desus soal anggaran dan dugaan markup muncul.
Namun, kata Ria Norsan, KPK tak pernah merilis nilai kerugian negara. Audit resmi BPK maupun BPKP pun, hingga kini, nihil angka.
"Kerugian negara belum jelas dari BPK atau BPKP. Tidak ada. Kalau soal rekening, memang pernah diblokir pada 2018, tapi sudah lama dibuka kembali. Itu rekening BCA saya," terang dia.
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Menpawah
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur mengaku saat ini penyidik masih menunggu kecukupan bukti untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.
Asep mengakui, penyidik tengah berupaya keras mengumpulkan bukti ataupun informasi terkait peran Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Hingga ini ada 16 lokasi yang sudah digeledah seperti di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Belasan lokasi itu diduga berkaitan dengan kasus tersebut pada 25-29 April 2025.
Diketahui, kasus rasuah di Kabupaten Menpawah berasal dari sebuah proyek jalan yang dilakukan Dinas PUPR setempat. Akibatnya, keuangan negara dibust rugi senilai Rp40 miliar. Pada saat proyek berlangsung, Ria Norsan menjabat sebagai bupati di kabupaten tersebut pada tahun 2009-2018.