Lintas Kementerian Tinjau Rencana Proyek Pembangkit Listrik dari Sampah di TPA Galuga Bogor

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan perintah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, verifikasi lapangan ini merupakan tahapan penting sebelum penetapan lokasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang kini sedang difinalisasi.

oleh Achmad SudarnoDiterbitkan 05 Oktober 2025, 07:08 WIB
Tim lintas kementerian melakukan verifikasi lapangan terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor. (Liputan6/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Tim lintas kementerian melakukan verifikasi lapangan terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/10/2025). Langkah ini menjadi tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan pada 2 Oktober lalu.

Proses verifikasi melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ESDM, Kemenko Pangan, PLN, dan pihak Danantara selaku mitra teknis.

Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana menjelaskan, tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kesiapan lahan di TPA Galuga yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan PSEL. Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Bogor, namun secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bogor.

"Kami sudah melihat bagaimana kesiapan lahannya. Dari sisi luasan sudah memenuhi, dan timbulan sampah di TPA Galuga mencapai 1.500 ton per hari, yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan PSEL,” ujar Hanifah.

Ia menambahkan, sumber air untuk operasional PSEL tergolong dekat, sekitar 700 meter dari titik lokasi. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan perintah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, verifikasi lapangan ini merupakan tahapan penting sebelum penetapan lokasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang kini sedang difinalisasi.

“Setelah proses ini, kami akan melaksanakan rapat terbatas untuk mengusulkan hasil verifikasi dari semua aspek, termasuk kesiapan PLN, kerja sama antar daerah, dan potensi pasokan sampah. PSEL ini akan melibatkan kerja sama antara Kota dan Kabupaten Bogor,” katanya.

 

Bagian dari Program Nasional Pengelolaan Sampah

Hanifah mengungkapkan, selain Bogor, terdapat 10 lokasi lain yang akan diverifikasi dalam program PSEL nasional, seperti DKI Jakarta, Tangerang Raya, Bekasi, Yogyakarta, dan Semarang. “Targetnya, tahun depan program ini sudah bisa direalisasikan karena persoalan sampah tidak bisa menunggu. Pemerintah menyiapkan berbagai skema, mulai dari TPS 3R, bank sampah, hingga pembangunan PSEL,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara nasional pada tahun 2029. Untuk itu, dukungan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi faktor penting keberhasilan program ini.

Dukungan Pemda Bogor

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Denni Wismanto memastikan kesiapan pasokan sampah dari wilayahnya. “Kota Bogor menyumbang sekitar 500–600 ton per hari, sementara Kabupaten Bogor mencapai 1.000–1.200 ton per hari. Kami siap mendukung agar sampah setiap hari bisa diolah melalui PSEL,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor Teuku Mulya menambahkan, pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah lahan tambahan yang akan dibebaskan pada 2026 untuk mendukung pembangunan fasilitas PSEL. “Kami bekerja sama dengan Kota Bogor untuk melengkapi kebutuhan lahan dan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan drainase,” pungkasnya.

 

Infografis Indonesia Sumbang Sampah Plastik Terbesar Kedua Sejagat. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya