Kepala BGN Jawab Usulan Anggota DPR Hapus Kata Gratis pada MBG

Menurut anggota DPR RI, kata gratis pada MBG berkonotasi negatif.

oleh Tim NewsDiterbitkan 01 Oktober 2025, 17:09 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor BGN. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Handayani, menanggapi usulan anggota DPR yang mengusulkan agar kata 'gratis di program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihapus. Menurutnya, masukan itu akan segera disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Dadan saat rapat bersama dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

"Untuk program yang nanti gratisnya dihilangkan, coba nanti kami akan sampaikan," kata Dadan.

Namun, dirinya belum bisa memastikan. Apakah nantinya presiden akan menerima usulan tersebut atau sebaliknya.

"Apakah nanti bapak presiden setuju atau tidak supaya mungkin ada lebih edukatif," ujarnya.

Usul DPR Kata Gratis di MBG Dihapus

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago mengusulkan kata gratis di program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihapus. Menurutnya, kata tersebut berkonotasi negatif.

"Makan bergizi gratis ini, sebaiknya yang gratisnya itu dihapus pak. Makan bergizi saja. Enggak usah pake gratis karena konotasinya negatif," kata Irma di Komisi IX DPR, Rabu (1/10).

Menurut Irma, niat program MBG sebenarnya sangat mulia, yakni untuk memberikan asupan gizi yang dibutuhkan bagi anak-anak.

"Karena apa? Karena niat dari presiden niat dari pemerintah memberikan ini kepada anak-anak bangsa adalah niat yang sangat baik, yang sangat mulia untuk anak-anak bangsa ini punya IQ yang lebih tinggi dari yang ada sekarang," ucap Irma.

Namun, di sisi lain, pihaknya menyoroti higienitas dan kualitas MBG. Irma menekankan higienitas bukan hanya menyangkut tentang makanan, tetapi para pihak yang terlibat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Dia harus tahu di mana meletakkan makanan kering dan makanan basah. Dimana dia harus punya room untuk pangan kering dan pangan basah. Itu harus ada di SPPG," pungkas Irma.

Infografis Hasil Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya