Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB

Ini pemanggilan ketiga untuk Ilham Habibie sebagai saksi. Pada pemanggilan awal, dia tak hadir. Namun dipanggilan kedua, Ilham mendatangi KPK.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 30 September 2025, 13:23 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ilham Habibie. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, putra dari almarhum Presiden BJ Habibie tersebut akan diperiksa dalam kasus dugaan rasuah Bank Jawa Barat (BJB).

"Hari ini Selasa (30/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama IAB ( Ilham Akbar Habibie) terkait dugaan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)," kata Budi kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

Ilham Diperiksa Sebagai Saksi

Budi menjelaskan, Ilham rencananya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Dalam kasus ini, statusnya adalah seorang saksi.

Pantauan di lokasi, hingga siang hari ini, Ilham belum terlihat hadir. Awak media masih menunggu kedatangan yang bersangkutan.

3 Kali Dipanggil KPK

Ilham Akbar Habibie tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.48 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ilham sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik KPK. 22 Agustus, 3 September dan 30 September. Namun dari tiga kali pemanggilan, Ilham baru memenuhi panggilan pada 3 September 2025.

Kala itu, Ilham mengaku ditanya penyidik terkait mobil mercy klasik milik almarhum ayahnya. Diketahui, mobil itu sudah dibeli oleh esk gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil Masih Ngutang Beli Mobil

Namun pembelian tersebut belum lunas. Ridwan Kamil baru membayar separuh dari harga yang disepakati, Rp 2,6 miliar.

Saat ini kendaraan tersebut ada di bengkel karena tengah diremajakan. Namun statusnya sudah menjadi barang sita KPK.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK ingin mengetahui adanya aliran dana dari Ridwan Kamil yang bersumber dari dugaan rasuah BJB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya