Liputan6.com, Washington D.C - Seorang warga negara Amerika Serikat yang ditahan Taliban di Afghanistan selama sembilan bulan akhirnya dibebaskan melalui negosiasi yang difasilitasi Qatar.
Pria tersebut diidentifikasi sebagai Amir Amiry, dan ia menjadi warga AS kelima yang dibebaskan dari tahanan di Afghanistan sepanjang tahun ini. Amiry kini sedang dalam perjalanan pulang ke AS setelah transit di Doha.
Advertisement
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan terima kasih kepada Qatar atas “upaya diplomatik tanpa henti” yang disebutnya sangat penting dalam keberhasilan pembebasan Amiry.
Ia menegaskan bahwa Amiry “ditahan secara tidak sah” dan menambahkan masih ada warga AS lain yang hingga kini “dipenjara secara tidak adil” di Afghanistan, dikutip dari BBC, Senin (29/9/2025).
Menurut Kementerian Luar Negeri Qatar, negosiasi pembebasan Amiry dimulai sejak Maret lalu. Saat itu, Qatar mengatur pertemuan antara Amiry dengan utusan khusus sandera AS, Adam Boehler.
Terobosan dicapai akhir pekan ini, yang akhirnya membuka jalan bagi kebebasan Amiry.
Pembebasan ini menyusul serangkaian kasus serupa dalam beberapa bulan terakhir. Pada Januari lalu, dua warga AS berhasil dibebaskan dalam pertukaran tahanan dengan Taliban.
Salah satunya, Ryan Corbett, diculik pada 2022 saat melakukan perjalanan kerja. Sebagai imbalannya, AS melepaskan Khan Mohammad, tokoh Taliban yang sebelumnya dipenjara seumur hidup di California atas kasus narkoba dan terorisme.
Dua warga AS lainnya juga dibebaskan pada akhir Maret, termasuk George Glezmann yang ditahan ketika berkunjung ke Afghanistan pada 2022. Sementara itu, pasangan asal Inggris, Peter dan Barbie Reynolds—yang telah tinggal di Afghanistan hampir dua dekade—dibebaskan awal bulan ini, juga berkat mediasi Qatar.