BEI Cabut Suspensi 4 Emiten Hari Ini, Apa Saja?

Langkah suspensi emiten dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi pasar.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 26 September 2025, 10:24 WIB
Suasana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan suspensi atas perdagangan saham empat emiten, yakni PT Logisticsplus International Tbk (LOPI), PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE), PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), dan PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ). 

Melansir pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan pencabutan suspensi tersebut, keempat saham akan kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai mulai sesi I pada Jumat, 26 September 2025.

Suspensi terhadap saham-saham tersebut sebelumnya diberlakukan oleh BEI pada 19 dan 24 September 2025 melalui pengumuman resmi. Langkah penghentian sementara perdagangan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi pasar.

Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A., menjelaskan keputusan pencabutan suspensi diambil setelah dilakukan penilaian lebih lanjut oleh Bursa. Dengan demikian, tidak ada lagi pembatasan perdagangan untuk saham LOPI, SMLE, PUDP, dan BLTZ.

Suspensi saham umumnya diberlakukan apabila terdapat kondisi tertentu, seperti lonjakan harga yang tidak wajar, potensi keterlambatan penyampaian laporan keuangan, atau adanya informasi material yang perlu diklarifikasi. 

Dengan berakhirnya suspensi, investor kini dapat kembali memperdagangkan saham-saham tersebut sesuai mekanisme pasar yang berlaku.

 

 

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya