Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Pengumuman ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Jumat (19/5/2025). Total hari libur yang ditetapkan mencapai 25 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Keputusan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta, dalam menyusun rencana kerja dan agenda tahunan. Masyarakat dapat mulai merencanakan liburan panjang atau aktivitas lainnya jauh-jauh hari.
Advertisement
SKB yang bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Aturan dan Tujuan Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2026
Penetapan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026 merupakan hasil kesepakatan tiga kementerian terkait. Proses ini melalui rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan produktivitas kerja dengan kebutuhan istirahat masyarakat.
Tujuan utama dari penetapan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman yang jelas bagi semua pihak. Dengan adanya jadwal yang pasti, instansi pemerintah dan swasta dapat mengatur jadwal operasional mereka secara efektif. Selain itu, masyarakat juga dimudahkan dalam merencanakan kegiatan pribadi, termasuk perjalanan wisata atau berkumpul dengan keluarga.
Jumlah hari libur nasional pada tahun 2026 tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 17 hari. Namun, terdapat sedikit penyesuaian pada jumlah cuti bersama yang kini berjumlah delapan hari. Penyesuaian ini dilakukan setelah melalui pembahasan mendalam di lintas kementerian untuk mencapai kesepakatan terbaik.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 H
- Minggu, 22 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 H
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Hari Raya Iduladha 1447 H
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama untuk tahun 2026. Cuti bersama ini dirancang untuk berdampingan dengan perayaan hari besar keagamaan, memungkinkan masyarakat memiliki waktu istirahat yang lebih panjang. Ini adalah kesempatan emas untuk merencanakan liburan atau pulang kampung.
Cuti bersama akan dimulai pada bulan Februari, mendampingi Tahun Baru Imlek. Maret akan menjadi bulan dengan cuti bersama terbanyak, yaitu empat hari yang mengiringi Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri. Ini memberikan kesempatan libur panjang yang signifikan bagi banyak pekerja.
Selanjutnya, cuti bersama juga akan diberikan pada bulan Mei, mendampingi Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Raya Iduladha. Penutup cuti bersama tahunan akan jatuh pada bulan Desember, tepatnya sehari sebelum Hari Raya Natal.
Penting untuk diingat bahwa pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diatur sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu, bagi lembaga atau instansi swasta, kebijakan cuti bersama akan diatur oleh pimpinan masing-masing. Cuti bersama ini mengurangi hak cuti tahunan pegawai atau karyawan.
- Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idulfitri
- Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Idulfitri
- Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri
- Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Iduladha
- Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal