NasDem Jakarta Janji Teruskan Aspirasi Kenaikan Operasional RT/RW ke Pemprov

Seperti diketahui, Pemprov DKI berencana menaikkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta mulai Oktober 2025.

oleh Ady AnugrahadiDiperbarui 23 September 2025, 20:27 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI, Ongen Sangaji (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan biaya operasional RT dan RW sebesar 25 persen mendapatkan tanggapan beragam dari pengurus RT dan RW di Jakarta. Hal itu dikarenakan penambahan Rp 500 ribu dari operasional yang diberikan pemprov pada RT dan RW dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan biaya operasional yang harus dikeluarkan setiap bulannya.

Menyikapi itu, anggota Komisi A DPRD DKI, Ongen Sangaji mengatakan bakal menyampaikan keluhan tersebut dalam rapat dengan pihak eksekutif dalam waktu dekat.

"Keluhan ini akan saya sampaikan pada pihak eksekutif," ujar anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji, Selasa (23/9/2025).

Kenaikan biaya operasional hanya 25 persen diprediksi karena keterbatasan anggaran yang ada saat ini di Pemprov.

"Namun, karena hal ini merupakan aspirasi masyarakat. Saya sebagai anggota Komisi A akan menyampaikan hal ini. Agar segala kebijakan pemprov bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat," katanya.

 

Naikkan Insentif

Seperti diketahui, Pemprov DKI berencana menaikkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta mulai Oktober 2025.

Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp 2,5 juta menjadi Rp 3 juta per bulan.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya