Ketua Banggar: Anggaran DPR Tahun 2026 Bukan Rp 9,9 Triliun, tapi Rp 6,7 Triliun

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengklarifikasi pemberitaan mengenai anggaran DPR tahun 2026 naik menjadi Rp 9,9 triliun.

oleh Nayla ShabrinaDiperbarui 23 September 2025, 14:12 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengklarifikasi pemberitaan mengenai anggaran DPR tahun 2026 naik menjadi Rp 9,9 triliun. Dia menyebut angka tersebut tidak sepenuhnya benar karena terdapat perbedaan nomenklatur.

Anggaran DPR tahun 2026 bukan Rp 9,9 triliun. Yang benar adalah Rp 6,7 triliun,” kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

“Rp 2,2 triliun itu anggarannya Setjen DPR. Jadi ISN (aparatur sipil negara) tidak mungkin digaji dengan anggaran DPR. Hati-hati, ada dua nomenklatur,” tanbahnya.

DPR akan Selektif Pilah Alokasi Anggaran

Said menjelaskan, nomenklatur pertama adalah anggaran untuk Kesetjenan DPR sebesar Rp 2,2 triliun, sedangkan nomenklatur kedua adalah anggaran DPR sendiri sebesar Rp 6,7 triliun.

Menurut Said, DPR akan lebih selektif dalam memilah alokasi anggaran antara kebutuhan internal DPR dan pegawai di Kesetjenan.

“Dengan segala hormat, kami punya etik, empati, dan simpati. Itu tiga pegangan DPR. Kali ini kami akan mawas diri betul. Tidak ada kenaikan, dan justru kami ingin memilah-milah sekarang, mana yang sungguh-sungguh untuk ISN dan Kesetjenan, mana yang untuk DPR,” tutupnya.

Anggaran DPR Disebut Naik Jadi Rp 9,9 Triliun

Anggaran DPR RI dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 disebut mengalami lonjakan signifikan dengan total mencapai Rp 9,9 triliun.

Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 6,6 triliun, dan jauh lebih besar dibandingkan alokasi tahun 2021 yang hanya sekitar Rp 5,4 triliun.

Peningkatan anggaran ini mencakup berbagai komponen belanja. Baik operasional seperti gaji, tunjangan anggota DPR dan ASN pendukung, maupun belanja non-operasional untuk mendukung tugas-tugas kelembagaan seperti legislasi, pengawasan, hingga penguatan fungsi representasi rakyat.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya