Liputan6.com, New York City - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya secara resmi mengakui Negara Palestina. Pada saat yang sama dia memaparkan rencana pembentukan pasukan penjaga perdamaian internasional di Gaza pascaperang yang diberi mandat PBB.
Rencana ini diperkirakan akan mendapat dukungan dari banyak negara, tetapi tidak dari Israel maupun Amerika Serikat.
Advertisement
"Waktunya telah tiba untuk mengakhiri perang di Gaza, menghentikan pembantaian dan korban jiwa," kata Macron dalam pidato pembukaan KTT khusus untuk Penyelesaian Damai atas Persoalan Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di aula Majelis Umum PBB pada Senin (22/9/2025) malam seperti dilansir The Guardian. "Waktunya telah tiba untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina, yakni dengan mengakui Negara Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem."
Peta jalan menuju perdamaian ini dinilai penting oleh banyak pihak, meski Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebutnya jalan buntu.
Hak Bukan Hadiah
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa kenegaraan bagi Palestina adalah sebuah hak, bukan hadiah. Dia mengingatkan bahwa serangan teror Hamas pada 7 Oktober tidak bisa dibenarkan, sama halnya dengan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina.
"Ekspansi pemukiman yang tiada henti, ancaman aneksasi, serta kekerasan pemukim harus dihentikan," tambahnya.
Sebaliknya, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mencemooh pertemuan itu sebagai sirkus politik memalukan. Amerika Serikat memperingatkan sekutunya bahwa pengakuan terhadap Palestina bisa memicu reaksi keras dari Israel. Israel sendiri telah mengancam akan menganeksasi Tepi Barat, dengan alasan bahwa pengakuan tersebut dianggap Hamas sebagai kemenangan bagi kelompoknya.
Prancis menjelaskan bahwa rencana pasukan penjaga perdamaian internasional ditujukan untuk meminggirkan Hamas dengan melucuti senjata kelompok itu dan mengecualikannya dari pemerintahan. Pasukan yang diberi mandat PBB nantinya akan mengamankan Gaza, mengawasi pelucutan senjata Hamas, serta membantu melatih pasukan polisi Otoritas Palestina (PA).
Dua Negara sebagai Satu-satunya Jalan
Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper mendesak Israel agar tidak merespons pengakuan negara-negara Barat dengan langkah aneksasi.
Sejalan dengan itu, Menteri luar negeri Prancis Jean-Noel Barrot menegaskan bahwa pengakuan Negara Palestina justru menunjukkan penolakan terhadap Hamas. Rencana tersebut jelas mengecualikan kelompok itu dari pemerintahan Gaza di masa depan. Barrot juga mengingatkan bahwa Majelis Umum PBB sebelumnya sudah menyetujui deklarasi tujuh halaman yang berisi langkah konkret, terikat waktu, dan tidak bisa diubah menuju solusi dua negara, serta mengecam Hamas sambil menuntut kelompok itu menyerah dan melucuti senjata.
Dari Jerman, Menteri luar negeri Johann Wadephul menyatakan, "Setiap langkah menuju aneksasi ilegal atas wilayah yang diduduki hanya akan merusak peluang penyelesaian konflik secara berkelanjutan. Sejauh apa pun tampaknya saat ini, solusi dua negara yang dinegosiasikan tetap menjadi satu-satunya jalan bagi rakyat Israel dan Palestina untuk hidup dalam damai, aman, dan bermartabat. Jerman memandang pengakuan Negara Palestina sebagai langkah akhir dalam proses tersebut. Namun, proses itu harus segera dimulai."