Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan, DPR dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026, ke paripurna terdekat atau pada 23 September mendatang.
Said menyebut, Banggar DPR dan Menkeu Purbaya Yudhi sepakat RAPBN 2026 dengan rincian belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat kerja Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2026).
Advertisement
Adapun rincian yakni: Pendapatan Negara Rp 3.153,6 triliun, Belanja Negara Rp 3.842,7 triliun dan refisit anggaran negara dari pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 689,1 triliun.
Said, memastikan DPR dan pemerintah transparan dalam penyusunan RAPBN 2026.
"Semua ini dilakukan pemerintah dan Banggar dalam rangka merespons berbagai kebutuhan khususnya untuk TKD, daerah istimewa, dan daerah otonomi khusus," kata dia
Said menyebut, adanya penyesuaian pada belanja negara dan semuanya akan disampaikan secara transparan. "Nah ke mana saja penyesuaian itu? Agar keterbukaan tercipta di antara pemerintah dan Banggar," tutur Said.