RAPBN 2026 Dibawa ke Paripurna 23 September, Nilainya Rp 3,8 Triliun

Said menyebut, Banggar DPR dan Menkeu Purbaya Yudhi sepakat RAPBN 2026 dengan rincian belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat kerja Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2026).

oleh Delvira HutabaratDiperbarui 18 September 2025, 23:52 WIB
Anggota DPR RI periode 2019-2024, Tommy Kurniawan mengikuti Sidang paripurna ke-2 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Rapat memiliki agenda mengesahkan jadwal acara sidang dan membentuk fraksi-fraksi dan kelompok Dewan Pimpinan Daerah (DPD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan, DPR dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026, ke paripurna terdekat atau pada 23 September mendatang.

Said menyebut, Banggar DPR dan Menkeu Purbaya Yudhi sepakat RAPBN 2026 dengan rincian belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat kerja  Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2026). 

Adapun rincian yakni: Pendapatan Negara Rp 3.153,6 triliun, Belanja Negara Rp 3.842,7 triliun dan refisit anggaran negara dari pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 689,1 triliun.

Said, memastikan DPR dan pemerintah transparan dalam penyusunan RAPBN 2026.

"Semua ini dilakukan pemerintah dan Banggar dalam rangka merespons berbagai kebutuhan khususnya untuk TKD, daerah istimewa, dan daerah otonomi khusus," kata dia

Said menyebut, adanya penyesuaian pada belanja negara dan semuanya akan disampaikan secara transparan. "Nah ke mana saja penyesuaian itu? Agar keterbukaan tercipta di antara pemerintah dan Banggar," tutur Said.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya