Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Meski sempat disebut akan diikuti ribuan peserta, jumlah massa yang hadir hanya puluhan orang. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut cuaca buruk menjadi salah satu penyebab.
Advertisement
"Tadi kami berangkat dari markas Garda sekitar ada 200. Nah ini juga rekan-rekan kami banyak yang terlambat karena hujan deras sekali. Target kami hari ini ada sekitar 2000-an, namun karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan, belum semua bisa sampai ke lokasi aksi," kata Igun di lokasi.
Igun menambahkan, peserta aksi tidak hanya berasal dari Jabodetabek, melainkan juga daerah lain.
"Di sini ada rekan kami dari Jambi, dari Jawa Timur, Jawa Barat, bahkan dari Papua, Jayapura juga ada datang khusus untuk hadir dalam aksi 17 September 2025 ini," ujarnya.
Lima Tuntutan Utama
Dalam aksinya, Garda Indonesia membawa lima tuntutan utama. Pertama, meminta Rancangan Undang-Undang Transportasi Online segera masuk dalam Prolegnas 2025–2026 atau dipercepat melalui Peraturan Presiden untuk memberi kepastian hukum bagi pengemudi ojol.
Kedua, mendesak pembagian hasil menjadi 90 persen untuk pengemudi dan 10 persen untuk aplikator. "Yang sekarang ini, bagi hasil itu kan dalam Kepmenhub maupun Permenhub 20%. Kawan-kawan atau kami ini minta agar bagi hasil itu dijadikan 10% untuk aplikator, 90% untuk para pengemudi online," jelas Igun.
Ketiga, penetapan tarif resmi untuk jasa antar barang dan makanan. Keempat, audit investigatif terhadap potongan 5 persen yang sejak 2022 dipungut perusahaan aplikasi.
"Nah untuk nilai 5%, biaya potongan 5% ini agar segera dilakukan audit investigatif. Karena di dalam regulasi tertera jelas bahwa ada audit investigatif setiap 6 bulan yang harus dilaporkan perusahaan aplikasi kepada Kementerian Perhubungan," kata Igun.
Kelima, penghapusan program yang dinilai merugikan pengemudi, seperti aceng, slot, multi order, dan member berbayar.
Berharap Perwakilan Diterima DPR
Selain itu, Garda juga menyuarakan agar proses hukum terkait tragedi 28 Agustus 2025 tetap dilanjutkan.
"Kami minta agar proses hukum tragedi 28 Agustus 2025 harus tetap berjalan. Kapolri harus mengusut tuntas atas gugurnya rekan kami, almarhum Affan Kurniawan," ujarnya.
Igun berharap DPR RI bersedia menemui massa aksi atau menerima perwakilan mereka.
"Kami berharap adanya perwakilan dari DPR RI, dari Wakil Rakyat yang bisa menemui kami ataupun menerima perwakilan kami ke dalam DPR RI. Karena di sini juga tidak hanya ojek online dari Jabodetabek," tutupnya.