KPK Blak-blakan Soal Uang Dikembalikan Khalid Basalamah terkait Kasus Kuota Haji

KPK sudah dua kali meminta keterangan Khalid Basalamah terkait kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 16 September 2025, 18:33 WIB
Ustaz Khalid Basalamah (dok. Instagram @kajianmusawarah/https://www.instagram.com/p/Btw7DVFB_7W/Fairuz Fildzah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, uang dikembalikan saat ini menjadi barang bukti sita oleh penyidik.

"Penyitaan barang bukti tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana. Artinya memang keberadaan dari barang bukti itu dibutuhkan oleh penyidik dalam proses pebuktian dalam penyidikan perkara ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Jumlah Uang Dikembalikan Masih Dihitung

Membuka cabang pertama Restoran Ajwad di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, ustaz Khalid Basalamah membahas 4 pilar bisnis dalam Islam. Apa saja?

Budi menyebut nominal dari uang yang dikembalikan Khalid masih dihitung penyidik. Sebab, pengembalian dilakukan secara bertahap.

"Uangnya berapa? memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap," jelas Budi.

Selain itu, terkait sumber pengembalian uang apakah dari kantong pribadi Khalid atau dari pihak travel haji yang bersangkutan, Budi enggan mengungkap lebih jauh. Menurutnya, hal itu masuk ke dalam materi penyidikan yang akan disampaikan dalam konstruksi perkara.

"Nah terkait dengan detil dari mananya, nanti kami akan jelaskan konstruksi utuh perkaranya seperti apa ketika kita umumkan nanti pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tegas Budi.

Semua Keterangan Saksi akan Dicocokkan

Ustaz kondang Khalid Zeed Abdullah Basalamah penuhi panggilan KPK (Muhammad Radityo Priyasmoro/Liputan6.com)

Budi hanya menjelaskan, saat diperiksa sebagai saksi, Khalid didalami terkait dengan kepemilikan Biro Travel Haji yang kemudian memberangkatkan sejumlah jemaah haji yang diduga menggunakan kuota haji khusus yang bermasalah.

"Nanti akan saling melengkapi karena dalam penyidikan perkara ini KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap saudara Ustaz KB saja, tapi KPK juga melakukan pemeriksaan-pemeriksaan baik kepada para biro perialanan maupun asosiasi lain sehingga nanti kita bisa melihat dari berbagai sisi," ujar Budi menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya