Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghadirkan program tarif transportasi publik Rp 1. Program ini digelar untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional pada 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan program tersebut bakal berlaku selama dua hari, yaitu pada 17 September dan 19 September 2025. Penerapan tarif khusus dimulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Advertisement
“Masyarakat tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya sebesar Rp 1,” kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).
Adapun layanan yang masuk dalam program ini mencakup seluruh moda transportasi massal di Jakarta, mulai dari Transjakarta (BRT, non-BRT, hingga Transjabodetabek), LRT Jakarta, hingga MRT Jakarta.
Metode Pembayaran
Metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, dan BRI Brizzi.
Selain itu, pengguna juga dapat memakai Kartu JakLingko, KMT, Jakcard, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Ajakan Gunakan Transportasi Umum
Menurut Syafrin, program tarif Rp1 merupakan bentuk apresiasi sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk lebih memanfaatkan transportasi umum. Ia menyebut, layanan transportasi massal di Jakarta semakin terintegrasi, sehingga dapat menjadi pilihan utama mobilitas perkotaan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi massal Jakarta,” ujar Syafrin.
Ia menambahkan, kebiasaan ini penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi sekaligus dapat menekan kemacetan di ibu kota.