Liputan6.com, Jakarta Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut baik kebijakan Pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke sektor riil. Langkah ini patut diapresiasi karena bisa memberi dorongan langsung pada investasi, produksi, dan penciptaan lapangan kerja.
Advertisement
Namun demikian, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat ditentukan oleh bagaimana dana ini benar-benar menyentuh kebutuhan industri, khususnya manufaktur dan sektor padat karya yang menjadi penopang serapan tenaga kerja nasional.
“Dukungan dana sebesar ini harus mampu memperkuat daya saing industri manufaktur dan padat karya, karena keduanya memiliki multiplier effect yang luas dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, hingga penguatan rantai pasok nasional," tutur Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, Senin (15/9/2025).
Di sisi lain, dunia usaha masih menghadapi tantangan nyata berupa daya beli masyarakat yang melemah, iklim ekonomi yang belum sepenuhnya kondusif, serta tingginya biaya logistik dan energi. Jika hanya mendorong suplai tanpa memperhatikan sisi permintaan, hasilnya bisa kurang optimal.
Karena itu, HKI menekankan pentingnya kebijakan pendukung seperti kepastian regulasi, efisiensi biaya, serta stabilitas pasar domestik. Dengan demikian, dana stimulus tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga memperkuat daya saing industri nasional secara berkelanjutan.
Bagi HKI, kebijakan kucuran dana Rp200 triliun merupakan peluang sekaligus tantangan. Masalah utama bukan semata ketersediaan dana, melainkan kepastian iklim usaha. Banyak industri manufaktur padat karya masih berhadapan dengan biaya produksi yang tinggi, mahalnya energi dan logistik, serta lemahnya kepastian hukum.
Reformasi Struktural
Karena itu, HKI menekankan bahwa momentum ini harus diikuti dengan reformasi struktural yang konsisten, meliputi:
1. Kepastian Regulasi
HKI berharap agar sinkronisasi antar kementerian/lembaga, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah dapat terwujud, karena hal tersebut merupakan kunci kelancaran investasi.
2. Efisiensi Biaya
Perbaikan infrastruktur, biaya logistik, penurunan biaya energi, serta ketersediaan utilitas dasar yang terjangkau agar daya saing industri dapat meningkat.
3. Linkage dengan UMKM
Investasi baru harus memberi ruang bagi UMKM untuk masuk dalam rantai pasok, sehingga manfaatnya menyebar lebih luas.
4. Penguatan SDM
Dunia usaha membutuhkan tenaga kerja vokasi dan digital yang sesuai dengan kebutuhan industri generasi baru, agar transformasi manufaktur tidak tertinggal.
Proyek Strategis Nasional
Selain itu, HKI menekankan bahwa dana Rp200 triliun ini harus dibarengi dengan percepatan perizinan, khususnya pada proyek strategis nasional (PSN) dan investasi yang sudah siap bergerak namun masih menemui hambatan birokrasi. Tanpa perbaikan mendasar tersebut, dana besar ini berisiko hanya “parkir” di perbankan tanpa memberi efek riil ke dunia usaha.
Dana Rp200 triliun dapat menjadi instrumen penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% sebagaimana arahan Presiden. Namun, pencapaian target ini hanya mungkin terwujud bila ada perbaikan sistemik serta kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami percaya, dengan kebijakan yang tepat sasaran, dukungan infrastruktur, serta kepastian iklim usaha, dana stimulus ini akan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur strategis di Asia,” tutup Ma’ruf.