Pasca Gedung Terbakar, Rapat Paripurna DPRD Jepara Dipindah di Kantor Setda

DPRD Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna perdana usai gedung dibakar dan dijarah massa pada akhir Agustus lalu.

oleh Arief PramonoDiperbarui 13 September 2025, 13:17 WIB
DPRD Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna perdana di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, Jumat (12/9/2025). (Liputan6.com/Arief)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna perdana usai gedung dibakar dan dijarah massa pada akhir Agustus lalu. Rapat kali ini digelar sementara di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, Jumat (12/9/2025).

 

Sidang beragenda penyampaian Rancangan APBD 2026 tersebut, terpaksa dilakukan di luar kantor DPRD Jepara lantaran belum bisa digunakan karena kondisinya rusak parah.

Meski digelar di gedung Setda Jepara, namun rangkaian rapat paripurna DPRD Jepara kali ini tetap berjalan khidmat meski tidak di Tamansari.

Alhamdulillah kita masih bisa melaksanakan tugas konstitusional. Semoga musibah ini memberi hikmah agar visi misi Jepara Mulus (red. Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius) bisa sukses,” ujar Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna.

Agus menegaskan tugas-tugas konstitusional, termasuk tahapan pembahasan anggaran, tidak boleh terhambat. Selanjutnya, untuk rapat komisi, DPRD akan memanfaatkan fasilitas Gedung OPD Bersama di kompleks Pendopo Kartini Jepara.

“Bulan ini kita belum bisa melaksanakan rapat di Tamansari. Kita sudah inventarisasi ruang-ruang untuk rapat komisi dalam pembahasan APBD 2026, di Gedung OPD Bersama,” ucap Agus saat ditemui usai rapat paripurna.

Agus menyebut bahwa rapat paripurna kali ini tetap berjalan produktif dengan sejumlah capaian positif. Karena itu, tahun anggaran 2026 harus dijalani dengan optimisme melalui optimalisasi pendapatan, realisasi belanja, dan percepatan pembangunan infrastruktur.

 

Bupati Baca RAPBD 2026

DPRD Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna perdana di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, Jumat (12/9/2025). (Liputan6.com/Arief)

Dalam rapat tersebut, Bupati Jepara Witiarso Utomo hadir bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar. Dalam rapat, Witiarso membacakan nota keuangan Rancangan APBD 2026.

Witiarso menegaskan kebijakan fiskal tahun depan fokus pada pembangunan infrastruktur. Tujuannya meningkatkan konektivitas wilayah yang merata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Arah kebijakan fiskal tahun 2026 adalah penyediaan infrastruktur secara luas untuk konektivitas wilayah yang berkualitas, merata, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan,” ujar Witiarso.

Adapun pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp2.539.105.215.282. Angka ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah atau PAD Rp612.143.412.932, dan Pendapatan Transfer Rp1.926.961.802.350.

Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.736.383.943.575. Komponennya mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

 

Pembiayaan Daerah

Sementara itu, pembiayaan daerah mencatat penerimaan Rp251.578.728.293, dan Rp54.300.000.000 untuk pengeluaran.

Witiarso juga menyebutkan rincian Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan belum terbit. Karena itu, Ranperda APBD 2026 masih bisa berubah. Rancangan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran APBD 2026 juga berpeluang disesuaikan.

“Mari terus menjaga semangat kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, demi mewujudkan Kabupaten Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari dan Religius,” tandasnya. 

Infografis Titik-Titik Demo 29 Agustus 2025. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya