Badan Pangan Nasional Evaluasi Peredaran Beras Khusus di Ritel Modern

Menurut Arief, distribusi beras SPHP telah dilakukan melalui tujuh jalur, mulai dari pasar tradisional, outlet BUMN, hingga didukung TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

oleh Tim NewsDiperbarui 13 September 2025, 10:44 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat menggelar rapat koordinasi dengan jajarannya. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA) bersama pelaku usaha produsen dan ritel modern melakukan evaluasi peredaran beras khusus yang dijual dengan harga relatif tinggi.

NFA meminta agar pelaku usaha tetap menyalurkan beras premium dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan pentingnya transparansi biaya produksi beras khusus agar harga tidak memberatkan konsumen.

"Concern pemerintah adalah harga beras khusus. Biaya produksi beras khusus, tolong tidak terlalu tinggi. Ini perlu kita bedah cost structure-nya, supaya harga wajar di produsen dan juga di ritel. Saya minta beras khusus di ritel itu everyday low price, karena kita bicara volume,” ujar Arief dalam rapat koordinasi di kantor NFA, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Arief meminta ritel modern mengisi kembali pasokan beras premium dan tidak hanya beralih pada beras khusus. Ia juga menargetkan penyaluran beras SPHP hingga 800 ribu ton pada akhir tahun.

"Ritel adalah yang paling disiplin menjual beras sesuai HET ke masyarakat,” katanya.

Menurut Arief, distribusi beras SPHP telah dilakukan melalui tujuh jalur, mulai dari pasar tradisional, outlet BUMN, hingga didukung TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Untuk ritel modern, terdapat keterlambatan karena penyesuaian spesifikasi mutu sesuai Peraturan NFA Nomor 2/2023.

Berdasarkan laporan NFA, realisasi penjualan beras SPHP hingga 12 September 2025 mencapai 356,6 ribu ton atau 23,78 persen dari target 1,5 juta ton. Penyaluran melibatkan 5.231 mitra pengecer pasar rakyat dan 457 mitra ritel modern. Dampaknya, harga beras medium mulai terkoreksi turun.

Panel Harga Pangan NFA mencatat per 12 September, rata-rata harga beras medium di Zona 1 berada di Rp13.467/kg atau 0,24 persen di bawah HET, dan Zona 2 di Rp14.090/kg atau turun 0,37 persen dibanding pekan sebelumnya. Jumlah kabupaten/kota dengan harga di bawah HET juga meningkat menjadi 258 daerah, dari sebelumnya 167 daerah pada Agustus.

 

Penegasan soal Beras Khusus

Ilustrasi perdagangan beras. (BAY ISMOYO/AFP)

Arief menjelaskan, beras khusus terdiri dari beras fortifikasi dan biofortifikasi yang memiliki keunggulan gizi. Karena itu, ia meminta produsen lebih menonjolkan manfaat produknya, misalnya rendah glikemik atau bebas gluten, serta memastikan uji laboratorium sebelum beredar di ritel modern.

“Untuk beras khusus, itu dicap khusus karena bukan sembarang khusus. Produsen harus menunjukkan kelebihan produknya, dan ritel wajib minta hasil uji laboratorium sebagai jaminan,” tegas Arief.

NFA juga mendorong produsen mengurus izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Arief memastikan izin tersebut gratis dan cepat.

Harapan Pemerintah

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, menyebut rapat menghasilkan tiga poin utama. Pertama, pasokan beras premium ke ritel harus kembali normal minimal 60–70 persen. Kedua, beras premium maupun beras khusus berpotensi diatur harganya. Ketiga, ritel diminta segera melakukan pemesanan beras SPHP ke Bulog.

“Harapan kami, pasokan beras premium bisa normal kembali. Produsen juga jangan terlalu banyak mengalihkan produksi dari premium ke beras khusus,” ujar Ketut.

Rapat turut dihadiri Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Sutanto, Ketua Umum Aprindo Solihin, Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso, serta perwakilan produsen dan ritel modern.

Infografis Bahan Pangan Lokal Bernutrisi tapi Jarang Diketahui. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya