Liputan6.com, Jakarta - PT Karya Citra Nusantara (KCN) memberikan penjelasan soal viral tanggul beton yang dikeluhkan nelayan di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Direktur Utama (Dirut) PT KCN Widodo Setiadi, menegaskan proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan, bukan proyek komersial swasta. Seluruh asetnya kelak menjadi milik negara melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Advertisement
Widodo menyatakan, pembangunan tanggul tersebut bertujuan sebagai breakwater atau pemecah gelombang yang menjadi bagian integral dari konstruksi dermaga. Tanggul beton itu untuk melindungi kawasan pelabuhan dari gelombang laut yang tinggi serta mengurangi masuknya sedimen yang dibawa arus laut ke kolam pelabuhan.
"Proyek ini baru 70 persen rampung. Pier 1 sudah ada, Pier 2 akan selesai pada 2025, sedangkan Pier 3 yang ramai dibicarakan itu memang terdapat tanggul beton sebagai breakwater," kata Widodo dalam konferensi pers di kawasan PT KCN, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Proyek Swasta dan Pemerintah
Ia menyampaikan, proyek tersebut sejak awal digagas pemerintah melalui skema kerja sama dengan swasta. Menurutnya, proyek dibangun tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan murni investasi swasta.
"Pemerintah tidak keluar uang Rp1 pun. Justru proyek ini diharapkan menjadi percontohan kolaborasi swasta dan pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi," ujar Widodo.
Saat ini, PT KCN tengah melakukan pengembangan terminal umum Pelabuhan Marunda Pier 3. Pembangunan Pier 3 lah yang kemudian menjadi perbincangan publik karena keberadaan tanggul beton sepanjang 350 meter.
PT KCN Pegang Konsesi 70 Tahun
Dia menyebut, PT KCN memiliki konsesi selama 70 tahun untuk mengelola terminal umum Pier 1, 2, dan 3 sebelum dikembalikan kepada negara untuk dikelola (Kemenhub).
"Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kavling-kavling, jual, bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan. Kami enggak bisa jual apapun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah," ungkapnya.
Widodo berujar, pembangunan proyek pelabuhan sudah dimulai sejak 2010. Selain itu, sosialisasi pun juga telah dilakukan sejak 2007.