50 Pasutri di Tangerang Ikuti Isbat Nikah Massal di Masjid AirNav

Program nikah massal dilakukan untuk membantu pasangan kurang mampu yang pernikahannya belum tercatat secara hukum.

oleh Pramita TristiawatiDiperbarui 12 September 2025, 09:23 WIB
Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang mengikuti sidang isbat nikah yang digelar oleh AirNav Indonesia di Jalan Juanda, Karang Anyar, Neglasari, Kota Tangerang. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Suasana Masjid Kantor Pusat AirNav Indonesia di Jalan Juanda, Karang Anyar, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (11/9/2025) tampak berbeda dari biasanya. Masjid itu disulap layaknya lokasi resepsi pernikahan.

Bukan untuk satu atau dua pasangan, melainkan bagi 50 pasangan suami istri (pasutri) yang mengikuti sidang isbat nikah.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko AirNav Indonesia, Azizatun Azimah, menjelaskan bahwa program ini hadir untuk membantu pasangan kurang mampu yang pernikahannya belum tercatat secara hukum.

“(Sebenarnya) mereka sudah menikah. Jadi kan banyak orang secara agama sah, tapi secara hukum tidak, karena ketidaktahuan dan sebagainya. Nah, yang menjadi target utama program nikah massal ini adalah mendukung legalisasi pernikahan bagi 50 pasangan kurang mampu yang belum memiliki buku nikah,” ujarnya.

Azizah menambahkan, semua peserta telah melalui proses verifikasi sesuai aturan.

"Proses mencarinya pun kami melakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi ada melibatkan dari Ketua RT, kemudian surat keterangan. Mereka adalah masyarakat sekitar, beberapa di antaranya merupakan keluarga dari pekerja kita (outsourcing),” jelasnya.

Gelar Khitanan Massal

Tak berhenti di sana, di hari yang sama AirNav Indonesia juga menggelar khitanan massal untuk 150 anak dari keluarga prasejahtera di sekitar lingkungan kantor pusat. Kegiatan sosial itu dilengkapi dengan penyerahan 13 kursi roda dan 13 kaki palsu kepada masyarakat, bertepatan dengan perayaan HUT AirNav ke-13.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung Program Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). “Sebagaimana kita ketahui, SDGs merupakan agenda global yang disepakati oleh seluruh negara anggota PBB sebagai komitmen bersama untuk menciptakan dunia yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Infografis syarat nikah. (Dok: Liputan6.com/dillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya