Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) alias Kopdes Merah Putih nantinya bisa turut menjadi pangkalan LPG 3 kg subsidi.
Menurut aturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kata Ferry, Kopdes Merah Putih diberi wewenang untuk berjualan tabung gas melon dengan status sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg.
Advertisement
Namun, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan izin kepada Kopdes Merah Putih untuk menyalurkan tabung gas subsidi dalam bentuk pangkalan.
"Meskipun aturan ESDM-nya menetapkan Kopdes menjadi sub-pangkalan, tapi hasil diskusi rapat dengan Kementerian Investasi dan BKPM itu menetapkan risiko Kopdes ini rendah. Sehingga kita bisa melakukan kegiatan penjualan gas LPG 3 kg setara dengan pangkalan," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Soal besaran volume LPG 3 kg yang bisa dijual Kopdes Merah Putih, itu nantinya akan mengikuti aturan dari PT Pertamina Patra Niaga selaku subholding dari PT Pertamina (Persero).
Tak Semua Bisa Jadi Pangkalan
Kendati begitu, Ferry melanjutkan, tidak semua Koperasi Desa Merah Putih bisa jadi pangkalan LPG 3 kg. Itu nantinya tergantung dari populasi penduduk desa setempat.
"Untuk desa yang warga desanya besar, itu Kopdes akan jadi pangkalan. Tapi ada juga Kopdes yang masyarakatnya anggotanya sedikit, itu tetap menjadi sub-pangkalan," terang dia.
Bicara soal harga, LPG 3 kg yang dijual di Kopdes Merah Putih nantinya akan setara dengan agen distributor. "Harganya sudah sesuai dengan harga agen," ucap dia.
Status Kopdes Merah Putih Menurut Bahlol
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih nantinya bakal bisa menjual LPG 3 kg bersubsidi, dengan berstatus sebagai sub pangkalan.
"Mereka itu kan ada pangkalan, dan mereka kita kasih revisi ruang untuk menjadi sub pangkalan," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta beberapa waktu lalu.
Dengan catatan, penunjukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai sub pangkalan LPG 3 kg bakal mempertimbangkan ketersediaan kuota yang ada. "Sub pangkalan dengan tetap memperhatikan efektivitas dan produktivitas dari penyerapan LPG di sub pangkalan-sub pangkalan," kata Bahlil.