KPK Lelang Barang Sitaan 17 September 2025, Ini Daftar Aset Termurah dan Termahal

Direktur Pelacakan Aset, pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratio mengatakan, dalam pelelangan itu ada barang dengan harga paling mahal hingga paling murah.

oleh Tim NewsDiperbarui 09 September 2025, 12:46 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo (kiri) bersama Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto melihat sejumlah barang rampasan yang akan dilelang di Lobby Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil sitaan dari kasus yang ditanganinya. Rencana, proses pelelangan itu dilaksanakan pada 17 September 2025.

Direktur Pelacakan Aset, pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratio mengatakan, dalam pelelangan itu ada barang dengan harga paling mahal hingga paling murah.

"Ini barang yang paling mahal adalah bentuknya tanah beserta bangunan, ini bentuknya pabrik. Pabrik lokasinya ada di Jalan Raya Parung, KM 26. Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang. Bukan Kemang, Jakarta ya," kata Mungki kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

"Ini Kemang Kabupaten Bogor. Jadi nilainya Rp 60.682.612.000. Uang jaminannya Rp 30.000.000.000. Ini dari perkaranya Satria Wibowo. Satria Wibowo ini perkara APD Covid-19," sambungnya.

Kemudian, untuk barang yang paling murah yaitu baju kemeja lengan panjang dengan bahan kain sutera. Harga baju itu yakni Rp 5.700 dengan uang jaminan Rp 2.500.

Barang tersebut berasal dari perkara hukum atas nama Liberatel Arip, salah satu pedagang yang terlibat dalam sengketa dengan PT Perhutani di Jawa Tengah.

"Ini (baju kemeja batik) sorry back dulu. Ini adalah yang kemarin tidak laku kan, wanprestasi. Kemarin sudah ada yang nawar sampai dengan Rp5.000," jelasnya.

Akibat wanprestasi itu, lelang pun dibatalkan dan uang jaminan disetor ke kas negara. KPK memastikan bahwa lelang atas barang ini akan kembali dibuka pada 17 September mendatang.

Aset Kasus DJK Kemenhub Sampai Eks Bupati Lamsel

Pekan depan, sederet barang tidak bergerak akan dilelang, dan jumlahnya tidak main-main.

Mungki mengungkapkan bahwa sebagian besar aset tersebut berasal dari perkara Jopi Oktadisa, seorang ASN di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJK) Kementerian Perhubungan.

“Barang tidak bergerak ini jumlahnya paling banyak. Dari Jopi Oktadisa sendiri ada 9 aset, terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan di Jakarta, 4 di Purwokerto, dan 1 di Bogor,” ujar Mungki.

Tak hanya Jopi, nama mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa, juga kembali mencuat. Dia terseret dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan kini aset-aset mewahnya ikut dilelang.

“Dari perkara Tagop, ada 5 unit apartemen. Dua di antaranya di Menara Jakarta, satu di Green Central City. Sisanya dilelang di KPKNL Jakarta dan dua unit lagi di KPKNL Bogor,” jelasnya.

Berikutnya aset mewah, baik bergerak maupun tidak bergerak, siap dilepas ke publik. Salah satu yang paling mencolok adalah milik Zainudin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan.

Zainudin tercatat memiliki tiga unit rumah mewah, termasuk satu rumah di kawasan elite Jakarta Selatan dan dua properti lainnya di Bogor, Jawa Barat.

Sementara untuk barang bergerak terbanyak berasal dari kasus Rahmad Fajar, eks Kasatker proyek jalan di Kalimantan Selatan dan Timur. Total ada 19 lot berisi emas, perhiasan, dan kendaraan.

Tak kalah mencuri perhatian, Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Kabupaten Meranti, juga ikut ‘menyumbang’ lima lot barang berupa emas dan perhiasan yang akan dilelang.

Pelelangan Dilakukan Serentak

Pelelangan ini akan diselenggarakan secara serentak di 11 KPKNL di seluruh Indonesia. Total nilai aset yang akan dilepas ke publik mencapai lebih dari Rp 166 miliar, berasal dari 27 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

KPKNL Jakarta menjadi penyumbang terbanyak dengan 46 lot senilai Rp47,6 miliar. Sementara itu, nilai aset tertinggi justru datang dari KPKNL Bogor, yakni Rp75,2 miliar, berkat satu aset besar berupa pabrik senilai Rp60 miliar.

Berikut rincian sebagian aset yang akan dilelang:

- KPKNL Bandung: 1 lot - Rp 2,8 miliar

- KPKNL Bekasi: 1 lot - Rp 768 juta

- KPKNL Cirebon: 3 lot - Rp 7,5 miliar

- KPKNL Denpasar: 1 lot - Rp 18 miliar

- KPKNL Lahat: 1 lot - Rp 1,1 miliar

- KPKNL Pekanbaru: 4 lot - Rp 4,3 miliar

- KPKNL Purwokerto: 4 lot - Rp 3,1 miliar

- KPKNL Samarinda: 10 lot - Rp 1,8 miliar

- KPKNL Tangerang 1: 2 lot - Rp 3,9 miliar

Daftar Perkara

Beberapa kasus besar yang menyumbang aset lelang tersebut antara lain:

- Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Bupati Buru Selatan

- Sahat Tua Simanjuntak, eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

- Angin Prayitno Aji, pejabat pajak dalam kasus suap

- Agus Kartono, dari proyek pengadaan di SMKN 7 Tangsel

- Catur Prabowo, terlibat kasus PT Amatakarya

- Deden Soehendi, terseret dalam kasus di Rutan KPK

- Putu Sumarjaya, kasus pengadaan di DJKA

- Satria Wibowo, terkait pengadaan APD COVID-19

- Yul Manizar, pejabat pajak

- Eko Darmanko, kasus di Direktorat Bea Cukai

- Muhammad Sanusi, terkait kasus reklamasi

- Rahmat Fajar, pengadaan jalan nasional di Kalimantan Timur

- Fitria Nengsih, mantan Kepala BPKAD Meranti

- M. Nasir, PPK dalam kasus proyek di Bengkalis

- Librato Arip, tersandung kasus di Perhutani

- Yofi Oktarisa dan Ahmad Afandi, dari DJKA

- Abdul Gafur Mas’ud, eks Bupati Penajam Paser Utara

- Melia Buntaran dan Ahmad Yani, kasus proyek di Bengkalis dan Muara Enim

- Gerwis One Yoman, mantan Gubernur Papua

- Febrian, Dirjen di salah satu kementerian

- Heri Tantan, mantan Bupati Subang

- RHP Memberamo Tengah

- Zaenudin Hasan Bupati Lampung Selatan

- Rudy Hartono perkara DP 0 persen.

Inovasi Proses Pelelangan

Mungki Hadipratio mengungkapkan inovasi dalam proses lelang aset negara. Biasanya pelelangan menggunakan katalog fisik, kini berbasis QR Code.

“Mulai 17 September, lelang melalui KPKNL Jakarta 3 akan menggunakan katalog berbasis QR Code, menggantikan katalog fisik yang selama ini digunakan,” ujarnya.

"Katalog digital ini bisa diunduh kapan saja dan berisi informasi lengkap yang sama seperti katalog fisik. Langkah ini kami ambil untuk efisiensi dan kemudahan akses,” sambungnya.

Dia juga menegaskan transparansi sistem lelang. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan online melalui lelang.go.id.

"KPKNL tidak membatasi siapa pun yang ingin ikut, jadi siapa saja berpeluang menang. Ini bentuk keterbukaan dan akuntabilitas kami,” tutup Mungki.

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya