Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons tuntutan 17+8 dari rakyat terkait pembebasan demonstran yang sampai hari ini masih ditahan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya fokus menjawab hal-hal yang menjadi tuntutan masyarakat.
Advertisement
“Pada saat ini kami fokus menjawab apa yang kemudian disampaikan kepada DPR RI,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Senayan, Jumat (5/9/2025).
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Meski begitu, dia memastikan DPR akan menindaklanjuti tuntutan soal pembebasan demonstran dengan berkoordinasi bersama lembaga terkait.
“Walaupun nanti kami akan berkoordinasi dengan institusi lain yang berkaitan dengan hal tersebut,” kata Dasco.
Tuntutan 17+8
Diketahui, gelombang protes nasional yang melanda Indonesia pada Agustus 2025 memunculkan sebuah platform tuntutan yang dikenal luas sebagai 17+8 tuntutan rakyat. Slogan politik ini dirumuskan oleh para aktivis pro-demokrasi sebagai kerangka kerja untuk menyatukan berbagai keluhan publik.
Isu-isu yang diangkat mencakup kenaikan gaji DPR, biaya hidup yang meningkat, kekerasan polisi, hingga ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi politik.
Angka "17+8" memiliki makna simbolis yang mendalam, merujuk pada Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. Pembagian tuntutan ini juga mencerminkan urgensi dan visi jangka panjang 17 tuntutan bersifat jangka pendek yang harus diimplementasikan dalam satu minggu, sementara 8 reformasi lainnya merupakan tuntutan jangka panjang yang ditargetkan dalam satu tahun.
Ditujukan ke Presiden, DPR, Parpol hingga TNI/Polri
Platform ini menjadi suara kolektif dari berbagai lapisan masyarakat yang menuntut transparansi, reformasi, dan empati dari pemerintah serta lembaga negara. Kehadiran 17+8 tuntutan menandai babak baru dalam dinamika sosial politik Indonesia, menyoroti kebutuhan akan respons cepat dan reformasi struktural untuk menjawab aspirasi rakyat.
Tujuh belas tuntutan pertama dalam platform 17+8 tuntutan memiliki tenggat waktu yang sangat singkat, yaitu hingga 5 September 2025. Tuntutan ini ditujukan langsung kepada berbagai pihak, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Kepolisian, TNI, hingga Kementerian Sektor Ekonomi, menuntut tindakan segera dan konkret.