Detik-Detik Mengerikan Seorang Waria di Lampung Dibunuh Dalam Salon

Kedua tersangka sudah merencanakan aksi tersebut. Dengan membawa dua pisau dan satu golok, mereka bahkan membuat kode rahasia lewat pesan WhatsApp sebelum mengeksekusi korban.

oleh Ardi MuntheDiperbarui 04 September 2025, 17:35 WIB
Seorang waria ditemukan tewas dengan 78 luka tusuk serta sayatan di sekujur tubuh di dalam sebuah salon miliknya di Pesawaran, Lampung.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan sadis seorang waria bernama Dainuro (41), pemilik salon di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kedua pelaku berinisial DA (15) dan RO (14).

Keduanya mengaku sudah merencanakan aksi tersebut. Dengan membawa dua pisau dan satu golok, mereka bahkan membuat kode rahasia lewat pesan WhatsApp sebelum mengeksekusi korban.

Motif pembunuhan ini dipicu rasa sakit hati. DA dan RO mengaku kesal lantaran hanya diberi uang Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu setelah melayani korban.

Dalam pengakuannya di Mapolres Pesawaran, Kamis (4/9/2025), DA bercerita awalnya dia dan RO menunggu di sebuah warung karena panggilan telepon tidak dijawab.

Setelah korban memberi kabar sudah berada di rumah, keduanya langsung menuju salon.

Sesampainya di sana sekira pukul 02.00 WIB, mereka sempat dipersilakan tidur di kamar korban.

"Kami masuk ke kamar, tapi enggak langsung tidur, posisi korban ada di tengah, saya di kiri dan RO di sebelah kanan. Saat sudah berbaring, korban memegang kemaluan saya, menempelkan badannya ke saya," kata DA.

Kemudian, DA beralasan keluar untuk ke kamar mandi, padahal dia mengambil pisau dan golok dari tas.

"Saya beralasan untuk ke kamar mandi. Tapi saya ke ruang tamu untuk ngambil pisau sama golok di dalam tas, satu pisau dapur itu sudah saya selipkan di pinggang saya. Terus saya masuk kamar bawa tas itu," jelasnya.

"Saat korban sudah tidur terlentang, saya kasih emotikon batu lewat WhatsApp, RO langsung menahan kepala korban, terus saya langsung menusuk korban pakai pisau yang ada di pinggang saya, tapi karena pisaunya kecil dan korban melawan saya ganti pisau yang ada di tas, saya tusuk korban di kepala dan pipinya," tuturnya.

Korban sempat melawan dan berteriak minta tolong hingga terdengar oleh rekannya yang berada di ruang tamu.

Namun, RO menahan pintu dan berdalih korban sedang mabuk karena merokok ganja.

Setelah itu, keduanya naik sepeda motor kabur meninggalkan lokasi, sementara senjata tajam tertinggal di rumah korban.

"Terus kami langsung kabur, tapi sempat ditahan sama teman korban di pintu depan, terus RO mengancam teman korban ini kalau berani menahan akan dihajar. Karena teman korban takut, kami ke ruang belakang untuk ambil motor dan kabur, itu tas golok dan dua pisau saya tinggal di kamar," ungkapnya.

Polisi Pastikan Unsur Pembunuhan Berencana

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga menegaskan, kedua pelajar itu sudah menyiapkan rencana matang sebelum beraksi.

“Motifnya dendam karena merasa dibayar murah. Bahkan salah satu pelaku sempat mengasah pisau di jalan sebelum menuju salon. Ini memperkuat unsur pembunuhan berencana,” kata Pande.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PPA, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan.

“Berkas perkara sudah kami serahkan ke kejaksaan untuk diteliti. Dalam waktu kurang dari 15 hari akan segera dilimpahkan,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya