Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025) digelar secara daring atau online. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
Saat sidang daring digelar, Nikita Mirzani mengaku sedang tidak fit. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
Nikita Mirzani mengaku sedang sakit gigi sehingga tidak dapat mengikuti jalannya persidangan. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
Sejatinya, sidang kali ini beragendakan pemeriksaan ahli Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
Dari layar di ruang sidang, terlihat wajah Nikita Mirzani yang tampak lesu. Sesekali ia memegang pipi bagian kirinya dan terlihat meringis. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
Setelah mendengar penjelasan dari Nikita Mirzani, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga 11 September 2025. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)