3 Jam Rektor UNM Dicecar Polisi soal Dugaan Chat Mesra dengan Dosen Perempuan

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya dilaporkan dosen UNM berinisial QDB (51).

oleh FauzanDiperbarui 03 September 2025, 16:53 WIB
Tim Kuasa Hukum Rektor UNM (Foto: Fauzan/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi menjalani pemeriksaan di Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan pada Senin (1/9/2025) kemarin. Karta diperiksa selama 3 jam terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dosennya sendiri, QDB (51).

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Rekrot UNM, Prof Karta Jayadi, Jamil Misbach. Dia mengatakan, pemeriksaan itu berkaitan degan isi pesan singkat di WhatsApp antara kliennya dengan dosen QDB.

"Prof Karta mengklarifikasi chatingan via WhatsApp dengan dosen QDB tahun 2022," kata Jamil, Rabu (3/9/2025).

Chat Dilakukan Tanpa Keberatan

Jamil mengklaim bahwa dugaan chat mesum antara Prof Karta dan QDB dilakukan tanpa adanya keberatan kedua belah pihak. Itu sebabnya, keduanya saling sahut-menyahut dalam perbincangan itu.

"Antara klien saya dan QDB tidak pernah ada keberatan dengan isi pesan WhatsApp. Jadi dugaan pelecehan seksual sulit ditemukan di komunikasi antar keduanya," kata Jamil.

Puji Kerja Cepat Polda Sulsel

Tim Kuasa Hukum Rektor UNM (Foto: Fauzan/Liputan6.com)

Lebih lanjut dikatakan, ia mengapresiasi kinerja Polda Sulsel yang dengan cepat mengusut kasus ini. Olehnya itu, Jamil meminta masyarakat dan lebih khusus civitas akademika UNM agar menunggu hasil penyelidikan yang sementara dilakukan jajaran Polda Sulsel.

"Mohon masyarakat untuk bersabar menunggu hasil kerja Polda yang tentu kita wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.

Dosen QDB juga Diperiksa

Sebagai informasi, QDB juga mengaku telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (27/8/2025). Hanya saja dia mengaku enggan membeberkan terkait apa dirinya diperiksa.

"Iya betul saya diperiksa, materinya tidak maaf tidak bisa saya info," ucap QDB saat dikonfirmasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya