Ungkap Tabir Kematian Arya Daru, Pengacara Minta RDP dengan Komisi III: Ini Pembunuhan Berencana

Kuasa hukum juga menyampaikan sejumlah kejanggalan di balik kematian Arya Daru saat bertemu Habiburokhman.

oleh Tim NewsDiperbarui 03 September 2025, 14:25 WIB
Diplomat Kemlu RI Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). (Foto: Instagram/@peduliwni)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan (39), Nicholay Aprilindo menemui Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Sebelumnya pihak keluarga dan kuasa hukum juga sempat menggelar jumpa pers di Yogyakarta menyikapi kematian diplomat Kemlu itu.

Arya Daru ditemukan tewas dengan wajah dililit lakban di sebuah kosan kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) silam.

Nicholay mengatakan, pertemuan itu dilakukan sekaligus menyampaikan surat permohonan untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR.

"Dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru dan tadi sudah diterima surat itu oleh Pak Habiburokhman, ketua Komisi III," kata Nicholay kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).

Sepakat Ada RDP

Dalam pertemuan itu, disepakati Komisi III bersedia menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kuasa hukum Arya Daru. Kapan RDP dilaksanakan, pihak pengacara menunggu panggilan Komisi III.

"Kapan RDP-nya kami menunggu, panggilan dari Komisi III. Kami percaya Komisi III akan mengagendakan secepatnya. Karena saya sudah beberapa kali, selaku penasihat hukum juga meminta RDP dan itu diladeni dan ditanggapi dengan baik. Dan itu waktunya cukup cepat juga," ujarnya.

Sampaikan Kejanggalan

Kuasa hukum juga sempat menyampaikan sejumlah hal pada Habiburokhman terkait adanya sejumlah kejanggalan yang mereka temukan. Temuan itu disampaikan baik secara lisan maupun tulisan.

"Kami yakini sampai dengan detik ini bahwa kematian misterius dari almarhum Arya Daru itu bukan tidak melibatkan pihak lain alias bunuh diri, tapi ini adalah pembunuhan berencana," jelasnya.

"Saya sekali lagi katakan, ini pembunuhan berencana!"

Kuasa hukum sangat meyakini rencana pembunuhan Arya dilakukan dengan sangat rapi, nyaris sempurna. Terlihat dari memar dan lebam di tubuh korban. Lalu dibungkus plastik terlebih dahulu kemudian dililit sedemikian rupa rapinya dan diselimuti.

"Tapi ada yang tercecer, karena kejahatan tidak selamanya sempurna," sambungnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya